Dana Program Rutilahu Diduga `Disunat` Oknum Desa

Rabu 24 Jan 2018, 07:30 WIB

BEKASI - Warga Desa Tridaya Sakti kesal anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) `disunat` oleh oknum Pendamping Kegiatan (PK). Mujiono, 48 warga Kampung Buwek RT 03 RW 02 Desa Tridaya Sakti, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak tahu pemotongan dana tersebut. Pemberian program tersebut per KK mencapai Rp15 juta. Namun yang diterima Mujiono hanya Rp13, 5 juta. "Saya ga tahu duit yang saya terima Rp13, 5 juta. Duit sisa yang saya terima langsung saya belanjain ke material untuk keperluan pembangunan rumah," katanya. Pemotongan dana rutilahu itu terjadi pada tanggal 2 Januari lalu. Para warga desa Tridayasakti penerima dana tersebut kemarin sempat mengadu ke anggota dewan kemarin Senin. Ketua Fraksi PDI P, Soleman menerima mereka dia mengatakan sebanyak 25 orang menjadi korban pemotongan dana tersebut. Selain itu, kata dia oknum tersebut menyuruh warga membelanjakan uang tersebut ke toko material di Simpang Lima Desa Tridaya Sakti. "Seolah-olah terjadi kongkalikong antara oknum dan toko bangunan tersebut,"ujarnya. Atas laporan tersebut Fraksi PDIP akan meminta Komisi 1 DRPD Kabupaten Bekasi menindak lanjuti memanggil stake holder terkait. Sementara itu Kepala Desa Tridaya Sakti, Suwardi Wada, mengatakan potongan anggaran program Rutilahu yang dilakukan oleh oknum Pendamping Kegiatan (PK). Ia sudah meminta keterangan dari oknum tersebut. “Iya waktu itu saya sudah panggil oknum PK tersebut. Dari pengakuannya uang itu bukan potongan melainkan persiapan kalau kurang material atau lainnya. Itu hasil pengakuan PK kepada saya,”katanya. (lina/sir)


Berita Terkait


News Update