SERANG (Pos Kota) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan tempat penahanan Walikota Cilegon non aktif Tb Iman Ariyadi, tersangka suap Transmart dari Rutan KPK ke Rutan Klas IIB Serang, Banten. Iman resmi menghuni Rutan Klas IIB Serang sejak Jumat (19/1/2018) sore dan menempati kamar nomor 14. Kamar tahanan tersebut merupakan bekas ruang tahanan Tb Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus Tindak Pidana Korupsi "Betul Pak Iman menghuni kamar 14," kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Serang, Kafi Sabtu (20/1/2018). Status Iman di Rutan Klas II B Serang hanya sebagai tahanan titipan dari KPK. Mengenai waktu penahanan ia mengaku tidak tahu. "Hanya sementara saja selama menjalani sidang. Kalau waktu tahanan saya tidak tahu, tergantung persidangan. Itu kewenangan dari KPK," ungkapnya. Kafi memastikan di Rutan Klas II Serang, Iman Ariyadi tidak mendapatkan perlakuan istimewa. Iman akan diperlakukan sama dengan warga binaan lainnya. Bahkan Iman akan tinggal bersama para tahanan Tipikor lainnya. "Tidak ada perlakuan istimewa, Iman akan diperlakukan sama dengan warga binaan lainnya," tegas Kafi. Untuk tersangka lain yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon Akhmad Dita Prawira dan Hendri juga sudah dilimpahkan. Keduanya menghuni Lapas Klas IIA Serang. Untuk diketahui, KPK telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap pembangunan Mall Transmart yang menjerat Wali Kota nonaktif Cilegon, Tb Iman Ariyadi. Dengan demikian, Iman segera menjalani persidangan. (haryono/b)
Walikota Cilegon Nonaktif, Tb Iman Ariyadi Ditahan di Rutan Serang
Sabtu 20 Jan 2018, 20:11 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Darurat Corona, Rutan Serang Gelar Sidang Online Tahanan dari Penjara
Senin 05 Jul 2021, 09:55 WIB
Regional
Mantan Wali Kota Cilegon, Iman Ariyadi Akan Didorong Kembali Berpolitik Usai Bebas dari Penjara Nanti
Senin 20 Sep 2021, 21:09 WIB
News Update
LINK LIVE STREAMING PSG Vs Bayern Munchen di Matchday 4 Liga Champions 2025/2026
Rabu 05 Nov 2025, 01:00 WIB
TEKNO
Cara Nonton Video Viral Indo dan Barat Legal Tanpa Akses Link LK21 atau IndoXX1
04 Nov 2025, 23:00 WIB
OLAHRAGA
Link Nonton Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Zambia di Piala Dunia U-17 2025
04 Nov 2025, 22:00 WIB
JAKARTA RAYA
Tiga Tanggul Kali Srengseng Hilir Jebol, Sudah 4 Hari Permukiman Warga di Sukatani Bekasi Terendam Banjir
04 Nov 2025, 21:44 WIB
TEKNO
Fitur Baru WhatsApp Bisa Kosongkan Memori Tanpa Hapus Chat, jadi Lebih Praktis!
04 Nov 2025, 21:40 WIB
TEKNO
Tak Perlu Powerbank Lagi, Xiaomi Siapkan Ponsel dengan Baterai Super 9.000 mAh
04 Nov 2025, 21:30 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia 2025, Main Jam 22.45 WIB
04 Nov 2025, 21:20 WIB
JAKARTA RAYA
TransJakarta Targetkan 400 Juta Pelanggan di 2025, Ubah Paradigma dari 'Penumpang' Jadi 'Pelanggan'
04 Nov 2025, 21:14 WIB
TEKNO
Cara Pakai Gemini AI untuk Edit Foto Pasangan Seperti di Studio, Hasil Realistis dan Romantis
04 Nov 2025, 21:00 WIB
TEKNO
Bocoran Redmi K90 Pro: Ternyata Ini Alasan Poco F8 Ultra Bakal Jadi Raja Kamera Baru!
04 Nov 2025, 20:50 WIB
JAKARTA RAYA
3 Pembunuh Pemuda di Bogor Diringkus, Polisi Masih Selidiki Motif
04 Nov 2025, 20:34 WIB
JAKARTA RAYA
Tebing Longsor di Depok Belum Diperbaiki, Warga Khawatir Bencana Susulan
04 Nov 2025, 20:21 WIB