SERANG (Pos Kota) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan tempat penahanan Walikota Cilegon non aktif Tb Iman Ariyadi, tersangka suap Transmart dari Rutan KPK ke Rutan Klas IIB Serang, Banten. Iman resmi menghuni Rutan Klas IIB Serang sejak Jumat (19/1/2018) sore dan menempati kamar nomor 14. Kamar tahanan tersebut merupakan bekas ruang tahanan Tb Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus Tindak Pidana Korupsi "Betul Pak Iman menghuni kamar 14," kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Serang, Kafi Sabtu (20/1/2018). Status Iman di Rutan Klas II B Serang hanya sebagai tahanan titipan dari KPK. Mengenai waktu penahanan ia mengaku tidak tahu. "Hanya sementara saja selama menjalani sidang. Kalau waktu tahanan saya tidak tahu, tergantung persidangan. Itu kewenangan dari KPK," ungkapnya. Kafi memastikan di Rutan Klas II Serang, Iman Ariyadi tidak mendapatkan perlakuan istimewa. Iman akan diperlakukan sama dengan warga binaan lainnya. Bahkan Iman akan tinggal bersama para tahanan Tipikor lainnya. "Tidak ada perlakuan istimewa, Iman akan diperlakukan sama dengan warga binaan lainnya," tegas Kafi. Untuk tersangka lain yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon Akhmad Dita Prawira dan Hendri juga sudah dilimpahkan. Keduanya menghuni Lapas Klas IIA Serang. Untuk diketahui, KPK telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap pembangunan Mall Transmart yang menjerat Wali Kota nonaktif Cilegon, Tb Iman Ariyadi. Dengan demikian, Iman segera menjalani persidangan. (haryono/b)

Walikota Cilegon Nonaktif, Tb Iman Ariyadi Ditahan di Rutan Serang
Sabtu 20 Jan 2018, 20:11 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Darurat Corona, Rutan Serang Gelar Sidang Online Tahanan dari Penjara
Senin 05 Jul 2021, 09:55 WIB

Regional
Mantan Wali Kota Cilegon, Iman Ariyadi Akan Didorong Kembali Berpolitik Usai Bebas dari Penjara Nanti
Senin 20 Sep 2021, 21:09 WIB
News Update

Populasi Berlebih Kucing Liar di Jakarta Timbulkan Dampak Buruk
Selasa 17 Jun 2025, 12:56 WIB
OLAHRAGA
Rivalitas Bursa Transfer Liga 1, Persija Jakarta dan Persib Bandung Rebutan Pemain Bertahan
17 Jun 2025, 12:55 WIB



EKONOMI
Inilah 3 Alasan BSU 2025 Belum Masuk Rekening dan Solusi yang Bisa Dilakukan, Cek Status Penerima di Situs BPJS Ketenagakerjaan
17 Jun 2025, 12:41 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Modul 3 Topik 2 PPG 2025 Ruang GTK: Apakah Perilaku Guru Perlu Diatur? Inilah 11 Etika Dasar Pendidik
17 Jun 2025, 12:33 WIB

HIBURAN
Raissa Ramadhani Anak Siapa? Ini Profil Tunangan Arbani Yasiz, Akun IG nya Dicari-cari Netizen
17 Jun 2025, 12:18 WIB

Nasional
Soal dan Kunci Jawaban Modul 3.7 Kaidah Kebahasaan pada KTI Penalaran dan Paragraf PINTAR Kemenag
17 Jun 2025, 12:17 WIB

HIBURAN
Simak Jadwal Tayang Rangkaian Acara Siraman hingga Pernikahan Adat Jawa Al Ghazali dan Alyssa Daguise di Televisi
17 Jun 2025, 12:14 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Modul 3 PPG 2025: Inilah Rumusan Solusi untuk Mengatasi 5 Tantangan dalam Soal
17 Jun 2025, 12:13 WIB

JAKARTA RAYA
Pria di Bojonggede Babak Belur Diamuk Massa karena Cabuli Bocah 11 Tahun
17 Jun 2025, 12:10 WIB

Nasional
Catat! Ini Timeline dan Jadwal Lengkap Seleksi Resmi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 dari BKN
17 Jun 2025, 12:10 WIB


HIBURAN
Aktor FTV Indra Jaylani Meninggal di Usia 28 Tahun akibat Penyakit Serius
17 Jun 2025, 12:07 WIB

