SERANG (Pos Kota) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan tempat penahanan Walikota Cilegon non aktif Tb Iman Ariyadi, tersangka suap Transmart dari Rutan KPK ke Rutan Klas IIB Serang, Banten. Iman resmi menghuni Rutan Klas IIB Serang sejak Jumat (19/1/2018) sore dan menempati kamar nomor 14. Kamar tahanan tersebut merupakan bekas ruang tahanan Tb Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus Tindak Pidana Korupsi "Betul Pak Iman menghuni kamar 14," kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Serang, Kafi Sabtu (20/1/2018). Status Iman di Rutan Klas II B Serang hanya sebagai tahanan titipan dari KPK. Mengenai waktu penahanan ia mengaku tidak tahu. "Hanya sementara saja selama menjalani sidang. Kalau waktu tahanan saya tidak tahu, tergantung persidangan. Itu kewenangan dari KPK," ungkapnya. Kafi memastikan di Rutan Klas II Serang, Iman Ariyadi tidak mendapatkan perlakuan istimewa. Iman akan diperlakukan sama dengan warga binaan lainnya. Bahkan Iman akan tinggal bersama para tahanan Tipikor lainnya. "Tidak ada perlakuan istimewa, Iman akan diperlakukan sama dengan warga binaan lainnya," tegas Kafi. Untuk tersangka lain yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon Akhmad Dita Prawira dan Hendri juga sudah dilimpahkan. Keduanya menghuni Lapas Klas IIA Serang. Untuk diketahui, KPK telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap pembangunan Mall Transmart yang menjerat Wali Kota nonaktif Cilegon, Tb Iman Ariyadi. Dengan demikian, Iman segera menjalani persidangan. (haryono/b)

Walikota Cilegon Nonaktif, Tb Iman Ariyadi Ditahan di Rutan Serang
Sabtu 20 Jan 2018, 20:11 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Darurat Corona, Rutan Serang Gelar Sidang Online Tahanan dari Penjara
Senin 05 Jul 2021, 09:55 WIB

Regional
Mantan Wali Kota Cilegon, Iman Ariyadi Akan Didorong Kembali Berpolitik Usai Bebas dari Penjara Nanti
Senin 20 Sep 2021, 21:09 WIB
News Update

Dinas PPKUKM Jakarta Pastikan Pedagang Pasar Barito Bakal Dapat Kios Baru
Minggu 03 Agu 2025, 21:57 WIB
TEKNO
Harga iPhone 14 Awal Agustus 2025 di iBox Indonesia, Ada Potongan hingga 3 Juta
03 Agu 2025, 21:46 WIB


EKONOMI
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
03 Agu 2025, 20:49 WIB



JAKARTA RAYA
Kebakaran Bar di Melawai Jaksel Diduga Akibat Korsleting Listrik, Pemilik Rugi Rp120 Juta
03 Agu 2025, 20:25 WIB

OLAHRAGA
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Hampir Rampung Setelah Dapat Persetujuan Presiden, Siap Perkuat Timnas Indonesia U-23
03 Agu 2025, 19:50 WIB

JAKARTA RAYA
Penyebab Kebakaran Pasar Taman Puring Belum Diketahui, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor
03 Agu 2025, 19:41 WIB

Daerah
Profil Marsma TNI Fajar Adrianto, Korban Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Ciampea Bogor
03 Agu 2025, 19:38 WIB

EKONOMI
5 Cara Menabung Uang ala Timothy Ronald, Salah Satunya Pakai Rumus 50 30 20
03 Agu 2025, 19:34 WIB

OLAHRAGA
Berstatus Tanpa Klub, Eks Pemain Chelsea Lucas Piazon Diisukan Gabung Persib Bandung, Akankah Ulangi Momen Essien?
03 Agu 2025, 19:25 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 4 Agustus 2025: Taurus hingga Leo Punya Aura Positif
03 Agu 2025, 19:02 WIB



JAKARTA RAYA
Motor Tabrak Pembatas Jalan dan Pohon di Bintara Bekasi, 2 Orang Luka Berat
03 Agu 2025, 18:43 WIB

EKONOMI
Hidup Kamu Masih Berantakan? Coba Terapkan Aturan Seperti Timothy Ronald Ini
03 Agu 2025, 18:38 WIB
