JAKARTA (Pos Kota) - Lebih dari 13.000 gram narkoba jenis tembakau gorila dan 2.482 paket siap edar disita Polisi Resort Jakarta Selatan sekaligus meringkus tuga tersangka berinisial FAS, DSW, dan MIES. Penangkapan berdasarkan adanya laporan warga kepada anggota Subnit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di salah satu Kafe Jalan Kemang 1 Mampang Prapatan Jakarta Selata. Pada saat FAS digeledah, ditemukan plastik kecil transparan yang diduga berisikan narkotika jenis ganja. Sementara itu dari tersangka DSW, ditemukan satu kantong plastic kresek berwarna hitam yang berisikan 100 paket yang diduga narkotika jenis tembakau gorila namun dari tersangka MIES, tidak ditemukan barang bukti. Ketiga orang tersebut dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. "Tiga orang pelaku langsung kita tes urine dan hasilnya positif mengandung narkotika. Ketiganya juga mengakui telah menyimpan tembakau gorila dan mendapatkannya dari orang lain," ujar Kasat Narkoba Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Jaksel, Kebayoran Baru, Senin (20/11/2017). Tersangka FAS dijerat UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika pasal 111 ayat 1 dengan ancaman 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun, tersangka DSW dijerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat 2 dengan acaman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Tersangka MIES dijerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 113 ayat 2 dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (M11/b)

Tiga Tersangka Pengedar Tembakau Gorilla Ditangkap
Senin 20 Nov 2017, 22:48 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Arman Depari Sebut Tembakau Gorilla Efeknya Lebih Keras dari Ganja, Merusak Ginjal dan Hati
Rabu 06 Jan 2021, 22:11 WIB

Lagi Ngefly Tembakau Gorila, Pengangguran Dicokok Polisi
Rabu 03 Mar 2021, 11:35 WIB

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pelaku Ditangkap Satres Narkoba Polres Serang
Senin 15 Mar 2021, 11:59 WIB

Pegawai Ekpedisi Dicokok Polisi Edarkan Tembakau Gorilla di Serang
Rabu 08 Mar 2023, 14:23 WIB

Kolaborasi Ahli Kesehatan Asing dan Lokal Kaji Langkah Pengurangan Risiko Tembakau
Minggu 30 Apr 2023, 11:53 WIB

News Update
Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB

Dapat Transferan dari Aplikasi Pinjol Tanpa Syarat Apapun? Jangan Senang Dulu, Waspadai Modus Penipuan Pinjaman Online Terbaru
09 Mei 2025, 23:13 WIB

Apakah Benar Ada Aplikasi Pinjol Tak Ada DC Lapangan dan Tak Masuk Slik OJK
09 Mei 2025, 23:09 WIB

Cara Galbay Pinjol Tidak Diterror DC, Cek Selengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 23:06 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Secara Konvensional dan Syariah, Berikut Syaratnya
09 Mei 2025, 23:00 WIB

Kode Redeem FF 10 Mei 2025 Spesial Weekend, Serbu Hadiah Free Fire Gratis Sebelum Habis!
09 Mei 2025, 22:59 WIB

Borneo FC Incar Pelatih Persita, Joaquin Gomez Siap Ditampung Klub Promosi Liga 1
09 Mei 2025, 22:55 WIB

6 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tercepat, Coba Sekarang
09 Mei 2025, 22:48 WIB

Weekend Boyaahkan Game Free Fire, Klaimm Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 22:47 WIB

Mau Dana Pinjol Legal Cepat Cair ke Rekening Bank? Intip 6 Trik Jitunya
09 Mei 2025, 22:44 WIB

DC Pinjol Incar Kontak Darurat Bagi Nasabah yang Gagal Bayar Utangnya, Segera Lakukan Ini
09 Mei 2025, 22:41 WIB

Begini Cara Efektif Hilangkan Iklan di HP Android Anda
09 Mei 2025, 22:37 WIB
