JAKARTA (Pos Kota) -- Ketua Panitia Khusus Angket DPR (Pansus) KPK, Agun Gunanjar, menolak anggapan bahwa target pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Pansus Angket terkait perseteruan Setya Novanto dengan KPK. "Silakan artikan masing-masing karena kami dalam posisi tersudutkan," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/11). "Yang jelas, tata tertib kami mengharuskan penyelesaian tugas-tugas sampai akhir Desember 2017, sebagai akhir masa sidang tahun ini." Dijelaskannya, Pansus Angket telah melayangkan panggilan ke-1 kepada pimpinan KPK untuk mengklarifikasi sejumlah temuan terkait aspek kelembagaan, kewenangan, tata kelola sumber daya manusia (SDM), hingga tata kelola kinerja antar-divisi KPK. "Kami segera layangkan surat panggilan ke-2, sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya. Sepanjang 60 hari kerja Pansus Angket telah melakukan banyak pertemuan dengan sumber-sumber terkait KPK hingga diterbitkannya surat resmi panggilan DPR ditandatangani Wakil Ketua DPR bidang Korkesra, Taufik Kurniawan, bernomor PW/190101/DPR RI/X/2017 tertanggal 12 Oktober 2017. Namun, panggilan DPR Cq Pansus Angket KPK itu ditolak KPK melalui surat KPK yang ditandatangani Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bernomor B/7160/HK.06/01-55/10/2017 tertanggal 17 Oktober 2017 perihal Permintaan Keterangan Pimpinan KPK untuk Klarifikasi Temuan Pansus Angket KPK. Surat itu di antaranya berisi: ... "Saat ini KPK menjadi Pihak Terkait permohonan pengujian materi (judicial materi) UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, atas UUD 1945 berregistrasi 40/PUU-X/2017. Oleh karena itu untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) sampai dengan diputuskannya permohonan dimaksud, KPK tidak dapat menghadiri undangan yang disampaikan Wakil Ketua DPR." (rinaldi/win)

Pansus Angket DPR Segera Layangkan Panggilan Kedua ke KPK
Kamis 16 Nov 2017, 20:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Putusan MKMK Jadi Kunci Kembalikan Wibawa Mahkamah Konstitusi, Ini Kata Pengamat
Jumat 03 Nov 2023, 18:59 WIB
News Update

Tutorial Super Mudah Bikin Poster Bola Keren dengan Gemini AI Lengkap dengan Prompternya
Sabtu 13 Sep 2025, 22:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pengamat Sebut Kasus Campak di Jakarta Bisa Ditekan dengan Langkah Ini
13 Sep 2025, 21:51 WIB


OLAHRAGA
Persebaya Takluk di Markas Persib, Eduardo Perez Tetap Angkat Topi untuk Perjuangan Tim
13 Sep 2025, 21:30 WIB



Nasional
BKN Perpanjang Masa Administrasi PPPK Paruh Waktu hingga 22 September, Beri Kemudahan SKCK
13 Sep 2025, 21:10 WIB

Daerah
PPPK Paruh Waktu Kota Depok: 7.137 Honorer Ditetapkan, Ini Rincian dan Jadwal DRH 2025
13 Sep 2025, 21:10 WIB

EKONOMI
Cara Cek Desil DTSEN Lewat Aplikasi Cek Bansos, Persiapan Daftar KIP Kuliah 2026
13 Sep 2025, 21:00 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Cancer Minggu, 14 September 2025: Penuh Perasaan dan Insting yang Tajam
13 Sep 2025, 21:00 WIB

HIBURAN
Terungkap Motif Sherina Munaf Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Penjarahan, Diperiksa Polisi 12 Jam
13 Sep 2025, 20:54 WIB

TEKNO
Cara Pakai 5 Prompt Gemini AI untuk Membuat Foto Polaroid Estetik Bareng Idol Favorit
13 Sep 2025, 20:50 WIB

HIBURAN
Usai Insiden Rumah Dijarah Massa, Eko Patrio Sementara Ngontrak di Pinggiran Jakarta
13 Sep 2025, 20:42 WIB


HIBURAN
Pembatalan Konser WINNER, 20 September di Jakarta: Ini Alasan, Kronologi, dan Proses Pengembalian Dana
13 Sep 2025, 20:30 WIB

EKONOMI
Tambahan 1 Bulan TPG dalam THR, Begini Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3 Tahun 2025
13 Sep 2025, 20:20 WIB

TEKNO
Harga Galaxy Z Fold 7, Z Flip 7, Galaxy A56, dan A06 Terbaru 2025, Catat Sebelum Beli
13 Sep 2025, 20:10 WIB


OLAHRAGA
Duel Persija Jakarta vs Bali United, Adu Strategi Pemain Brasil dan Belanda di JIS
13 Sep 2025, 19:55 WIB
