JAKARTA (Pos Kota) - Lagi-lagi perusahaan asuransi dilaporkan nasabahnya karena diduga mempersulit proses klaim asuransi. Setelah sebelumnya PT Asuransi Allianz Life Indonesia, kini giliran PT AXA Financial Indonesia dilaporkan nasabahnya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan oleh nasabah AXA Financial bernama Tri Laksono Sumantri dan teregistrasi degan nomor LP/5560/XI/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 14 November 2017. Tri mengaku bergabung dengan asuransi Maestro Elit Care pada AXA Financial Indonesia sejak 23 Agustus 2012. Namun klaimnya ditolak pada Desember 2016 yang membuatnya merugi hingga Rp 500 juta. "Saya menjadi peserta asuransi Maestro Elite Care AXA dengan plan silver yang katanya tipe asuransi elite. Preminya saja Rp 28 juta setiap tahun. Tapi terus terang saya merasa tertipu perusahaan itu," ujar Tri di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (14/11/2017) malam. Ia menjelaskan, bermula saat dirinya menjalani pengobatan dan perawatan di RS Siloam, Semanggi, Jakarta, pada 14 Desember 2016 karena divonis mengidap kangker kelenjar getah bening stadium tiga. Saat itu biaya pengobatan ia jaminkan dengan asuransi AXA. "Ketika mulai dirawat di rumah sakit itu, saya serahkan kartu member AXA saya, diterima oleh pihak Rumah Sakit Siloam. Tapi setelah dirawat beberapa lama, secara sepihak AXA menolak meng-cover biaya perawatan saya," kata dia. Tri mengaku sempat bertemu dengan pihak AXA pada 27 Juli 2017 namun tidak ada titik terang. Sehingga ia memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan mengajukan gugatan perdata setelah somasi tidak direspon. Dalam laporan ini, pihak AXA diduga telah melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf (f), Pasal 10 huruf (c), dan Pasal 18 juncto Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 63 huruf (f) UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Yendhi/win)

Perusahaan Asuransi Ini Dilaporkan Nasabahnya ke Polisi
Rabu 15 Nov 2017, 21:08 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Perwira Polisi Menyatakan Menjadi Korban Penipuan Perusahaan Asuransi, Kerugian Mencapai Rp500
Senin 29 Mar 2021, 09:58 WIB
News Update

Bupati Cirebon Dukung Langkah Telkom Tingkatkan Kecakapan Digital Guru Lewat IDL 2025
Rabu 06 Agu 2025, 00:46 WIB

TEKNO
Spesifikasi Huawei Mate 30 Pro Lengkap dengan Harganya, Dibanderol Segini
05 Agu 2025, 22:47 WIB


EKONOMI
Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM
05 Agu 2025, 22:03 WIB

JAKARTA RAYA
Dua Pria Mabuk Mengaku 'Anggota' Aniaya Driver Ojol di Jaktim, Polisi Janji Tindak Tegas
05 Agu 2025, 21:55 WIB


JAKARTA RAYA
Pramono Tegaskan Normalisasi Sungai Ciliwung Prioritas Utama Penanganan Banjir Jakarta
05 Agu 2025, 21:41 WIB

Nasional
Rotasi dan Mutasi Polri, Irjen Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
05 Agu 2025, 21:34 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Kritik Kebijakan TransJabodetabek, Subsidi Membengkak Jadi Rp400 Miliar
05 Agu 2025, 21:27 WIB

TEKNO
Simulasi Cicilan iPhone 16 di Shopee dengan Tenor hingga 12 Bulan, Cek di Sini
05 Agu 2025, 21:22 WIB


EKONOMI
Utang Pinjol di Indonesia Melonjak, Pengamat Sebut Kemudahan Akses Jadi Pemicu
05 Agu 2025, 20:13 WIB



HIBURAN
Gugatan Cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian Viral, Siapa yang Diduga Jadi Orang Ketiga Dulu?
05 Agu 2025, 19:41 WIB


Nasional
Memutar Suara Burung atau Gemericik Air di Restoran Bisa Kena Biaya Royalti? Simak Penjelasannya di Sini!
05 Agu 2025, 19:29 WIB

TEKNO
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G, Layar Super AMOLED dan Baterai Besar
05 Agu 2025, 19:29 WIB

