JAKARTA (Pos Kota) - Lagi-lagi perusahaan asuransi dilaporkan nasabahnya karena diduga mempersulit proses klaim asuransi. Setelah sebelumnya PT Asuransi Allianz Life Indonesia, kini giliran PT AXA Financial Indonesia dilaporkan nasabahnya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan oleh nasabah AXA Financial bernama Tri Laksono Sumantri dan teregistrasi degan nomor LP/5560/XI/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 14 November 2017. Tri mengaku bergabung dengan asuransi Maestro Elit Care pada AXA Financial Indonesia sejak 23 Agustus 2012. Namun klaimnya ditolak pada Desember 2016 yang membuatnya merugi hingga Rp 500 juta. "Saya menjadi peserta asuransi Maestro Elite Care AXA dengan plan silver yang katanya tipe asuransi elite. Preminya saja Rp 28 juta setiap tahun. Tapi terus terang saya merasa tertipu perusahaan itu," ujar Tri di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (14/11/2017) malam. Ia menjelaskan, bermula saat dirinya menjalani pengobatan dan perawatan di RS Siloam, Semanggi, Jakarta, pada 14 Desember 2016 karena divonis mengidap kangker kelenjar getah bening stadium tiga. Saat itu biaya pengobatan ia jaminkan dengan asuransi AXA. "Ketika mulai dirawat di rumah sakit itu, saya serahkan kartu member AXA saya, diterima oleh pihak Rumah Sakit Siloam. Tapi setelah dirawat beberapa lama, secara sepihak AXA menolak meng-cover biaya perawatan saya," kata dia. Tri mengaku sempat bertemu dengan pihak AXA pada 27 Juli 2017 namun tidak ada titik terang. Sehingga ia memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan mengajukan gugatan perdata setelah somasi tidak direspon. Dalam laporan ini, pihak AXA diduga telah melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf (f), Pasal 10 huruf (c), dan Pasal 18 juncto Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 63 huruf (f) UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Yendhi/win)
Perusahaan Asuransi Ini Dilaporkan Nasabahnya ke Polisi
Rabu 15 Nov 2017, 21:08 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Perwira Polisi Menyatakan Menjadi Korban Penipuan Perusahaan Asuransi, Kerugian Mencapai Rp500
Senin 29 Mar 2021, 09:58 WIB
News Update
Data Belum Valid? Guru Diminta Segera Cek Info GTK agar SKTP dan Tunjangan Profesi Tidak Terhambat
Rabu 05 Nov 2025, 15:20 WIB
TEKNO
Tak Perlu Mahal! Ini Rekomendasi 6 HP Harga Rp1 Jutaan dengan Chipset Snapdragon yang Sudah Bisa Jadi Andalan Sehari-hari
05 Nov 2025, 15:10 WIB
TEKNO
OPPO Reno14 Pro Resmi Rilis, Kamera 200MP Baterai 6200mAh Super Tahan Lama
05 Nov 2025, 15:00 WIB
TEKNO
Apa Istimewanya iPhone 17 Air? Cek Kelebihan dan Harga Terbaru November 2025 di iBox
05 Nov 2025, 15:00 WIB
HIBURAN
Rehabilitasi 3 Bulan untuk Onadio Leonardo: Polisi Ungkap Alasan di Balik Keputusan Non-Pidana
05 Nov 2025, 14:47 WIB
EKONOMI
Modal Mulai Rp1.000 Bisa Investasi Emas di Aplikasi DANA, Begini Caranya
05 Nov 2025, 14:44 WIB
TEKNO
Panduan Klaim Saldo DANA Kaget 5 November 2025: Pastikan Keamanan Akun Anda!
05 Nov 2025, 14:40 WIB
HIBURAN
Profil dan Biodata Sabrina Alatas: Chef Muda yang Dikaitkan dengan Hamish Daud
05 Nov 2025, 14:31 WIB
OLAHRAGA
Persija Jakarta Berstatus Unbeaten 3 Laga, Ancaman Serius untuk Arema
05 Nov 2025, 14:30 WIB
Daerah
Motif Pengeroyokan Pemuda di Masjid Sibolga Terungkap, Diduga Berawal dari Fitnah
05 Nov 2025, 14:02 WIB
TEKNO
Harga Murah Punya Spek Kencang! Cek Daftar 3 HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaik 2025
05 Nov 2025, 14:00 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam 5 November 2025: Rekor Baru di Rp2,47 Juta per Gram!
05 Nov 2025, 14:00 WIB
Nasional
Tren Fotografi Pelari Viral, Pakar: Wajah Termasuk Data Pribadi yang Dilindungi UU
05 Nov 2025, 13:56 WIB
EKONOMI
Harga Emas Hari Ini, 5 Nobvember 2025: Galeri 24 dan UBS Terpantau Stabil, Ini Bedanya dengan Antam
05 Nov 2025, 13:42 WIB
HIBURAN
Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Usai Dianggap Hina Adat Pemakaman Toraja, Siap Jalani Hukum Adat
05 Nov 2025, 13:37 WIB
Daerah
Pelaku Pelecehan Wanita di Masjid Bandar Lampung Ditangkap, Motifnya Bikin Publik Geram
05 Nov 2025, 13:32 WIB