Imigran Gelap Kian Banyak, Warga Puncak Resah

Minggu 09 Mar 2014, 18:04 WIB

BOGOR (Pos Kota) – Warga kawasan Puncak,Bogor mengeluhkan semakin banyak imigran gelap asal Timur Tengah di kawasan wisata ini. Padahal, saat masih adanya International Organization for Migration (IOM), badan PBB yang mengurus imigran di Kecamatan Cisarua pengawasan super ketat. Sejumlah warga mengatakan, upaya Kantor Imigrasi. Bogor yang sering melakukan pendataan dituding hanya mencari sensasi belaka. “Seharusnya bukan hanya didata tapi langsung dideportasi,” ujar Rudi Amun, warga Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Minggu. Imigran ini berlagak turis dengan menyewa vila atau rumah warga. “Jika pagi mereka pergi, dan pulang larut malam. Sebagian dari mereka sering melecehkan ibu-ibu,” ujarnya. Para imigran ini kebanyakan dari Irak, Sudan, Pakistan, Afganistan, Palestina, Srilangkah dan lain sebagainya. Menurut Rudi, imigran ini takut didata Kantor Imigrasi. “Mereka khwatir setelah didata di deportasi ke negaranya, sedangkan mereka menolak karena di negaranya sedang berkonfllik. Mereka lebih memilih melanjutkan hidup di negara lain,” katanya. Beberapa warga mengatakan, para imigran ini tersebar di beberapa desa di antaranya, di Desa Megamendung sebanyak 27 orang, Desa Cipayung Girang 36 orang. Sedangkan di Kecamatan Cisarua yakni, di Desa Kopo seba­nyak 81 orang, Cisarua 44 orang, Ba­tulayang 424 orang, Cibeureum 35 orang, Tugu Utara 14 orang, Tugu Selatan 11 orang, Citeko 8 orang dan Desa Leuwimalang mencapai 26 imigran, Sedangkan Kasubsi Pengawas Kantor Imigrasi Bogor Ridwan membantah imigran gelap berjumlah lebih dari 500 orang. Hasil pendataan pihaknya 240 orang memiliki dokumen resmi se­bagai pencari suaka ke Australia. Mereka ini dibawa naungan United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR) yang memberikan perlindungan hukum serta keamanan bagi pengungsi. “Mereka akan singgah di sini sementara sambil menunggu keberangkatan ke negara tujuan oleh UNHCR,” katanya. Sedangkan terhadap imigran gelap, dia berjanji akan segera melakukan pendataan sekaligus penangkapan. “Nanti akan kita serahkan ke Ke­men­trian Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk segera dideportasi kembali ke negara asalnya,” tutupnya. (iwan)


News Update