Artis Eddies Adelia Belum Diperiksa Polisi

Senin 03 Mar 2014, 21:10 WIB

SEMANGGI (Pos Kota) – Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pecucian uang atas pidana penipuan yang dilakukan suaminya, artis Eddies Adelia belum juga diperiksa polisi. Padahal penyidik Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan artis cantik itu diperiksa sebagai tersangka pada Senin (3/3). Terkait pidana yang menjeratnya, Eddies terancam lebih dari lima tahun penjara. "Ancamannya bisa penjara lima tahun ke atas. Tapi tergantung pasal yang akan dikenakan nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. Dijelaskan Rikwanto, untuk sementara Eddies dijerat UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Eddies diketahui menerima dana sekitar Rp1 miliar dari suaminya Ferry yang diduga sebagai upaya pencucian uang. Ferry sendiri dijerat kasus penipuan dan penggelapan uang sekitar Rp24 Miliar serta dijerat pula tindak pidana pencucian uang. Kasus Ferry tinggal menunggu jadwal persidangan di pengadilan. Lebih lanjut Rikwanto mengatakan Eddies dijadwalkan diperiksa kemarin. Ini merupakan panggilan kedua, dimana panggilan pertama Jumat (28/2) lalu dab mangkir karena alasan sakit. (yahya)


News Update