JAKARTA (Pos Kota) - Jaksa Agung Basrief Arief meminta pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP tidak perlu dipolemikan, sebab setiap institusi dapat menyampaikan pendapat dalam pembahasan di DPR. "Saya kira tidak perlu menjadi polemik, karena pembahasannya teengah berproses di DPR. Jadi semua aspirasi bisa disalurkan di sana. Kita sempurnakan karena ini undang-undang (UU) kita, " kata Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jumat (28/2). RUU KUHAP dan RUU KUHP sempat menimbulkan polemik dan KPK bagkan menyuarakan untuk menarik kembali dan merevisi sejumlah pasal, yang melemahkan KPK. Basrief Arief menyatakan akan lebih elegan, apabila usulan dan kritik disampaikan di DPR, sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai dengan prosedurnya. Walau begitu, Kejaksaan Agung diuntungkan, karena tidak bernasib seperti lembaga penegak hukum lain, yang mengaku tidak diikutsertakan dalam pembahasannya. "Jadi apa yang belum sempurna kita sempurnakan yang penting untuk kebaikan ke depan dalam penegakan hukum," ujarnya. Pembahasan RUU KUHAP/KUHP dikritisi bukan oleh KPK, tetapi juga Mahkamah Agung, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). MA menyoal soal tidak bolehnya putusan MA lebih tinggi dari putusan banding. Sedangkan PPATK dan BNN soal kewenangannya yang akan hilang serta keberadaan hakim komisaris. Setiap penyadapan, langkah hukum lain harus mendapat izin dari hakim komisaris. Serta tiadanya penyelidikan. (ahi/d)

Jaksa Agung Minta RUU KUHAP dan KUHP Tidak Dipolemikkan
Jumat 28 Feb 2014, 19:20 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB

News Update


OLAHRAGA
Bajak Pemain Persija Jakarta, Dewa United FC Umumkan Akbar Arjunsyah sebagai Pemain Baru
03 Jul 2025, 16:51 WIB

Internasional
Del Monte Bangkrut Utang Menggunung hingga 162,5 Triliun, Berikut Profilnya
03 Jul 2025, 16:49 WIB


TEKNO
17 Kode Redeem FF Gratis Hari Ini 3 Juli 2025, Tukarkan Berbagai Hadiah Menarik
03 Jul 2025, 16:45 WIB

OLAHRAGA
Kolaborasi Persija Jakarta dan PAM JAYA, Edukasi Air Bersih Lewat Sepak Bola
03 Jul 2025, 16:43 WIB

JAKARTA RAYA
Wali Kota Tri Adhianto: Kasus Ratih Bukan Malapraktik, Tapi Kami Tetap Hadir untuk Berikan Perhatian Penuh
03 Jul 2025, 16:41 WIB

OLAHRAGA
Persija Jakarta Selangkah Lagi Dapat Jordi Amat, Direktur Macan Kemayoran Ungkap Hal Ini
03 Jul 2025, 16:36 WIB


OLAHRAGA
Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Mobil
03 Jul 2025, 16:25 WIB

Internasional
Asal Negara Dokter Marwan Al Sutan di Mana? Inilah Profil Direktur RS Indonesia di Gaza yang Menjadi Korban Serangan Israel
03 Jul 2025, 16:10 WIB

Nasional
Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025, Catat Syarat dan Cara Daftarnya
03 Jul 2025, 16:04 WIB

JAKARTA RAYA
Perbaikan Jalan Raya Bekasi Timbulkan Kemacetan, Dinas Bina Marga Jakarta Buka Suara
03 Jul 2025, 15:54 WIB




Nasional
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2025 Dibuka! Cara Daftar, Persyaratan, dan Jadwal Terbaru
03 Jul 2025, 15:33 WIB

JAKARTA RAYA
Pencurian Rumsong di Jakbar, Warga Diimbau Berhati-hati saat Rumah Ditinggalkan
03 Jul 2025, 15:29 WIB
