JAKARTA (Pos Kota) - Jaksa Agung Basrief Arief meminta pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP tidak perlu dipolemikan, sebab setiap institusi dapat menyampaikan pendapat dalam pembahasan di DPR. "Saya kira tidak perlu menjadi polemik, karena pembahasannya teengah berproses di DPR. Jadi semua aspirasi bisa disalurkan di sana. Kita sempurnakan karena ini undang-undang (UU) kita, " kata Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jumat (28/2). RUU KUHAP dan RUU KUHP sempat menimbulkan polemik dan KPK bagkan menyuarakan untuk menarik kembali dan merevisi sejumlah pasal, yang melemahkan KPK. Basrief Arief menyatakan akan lebih elegan, apabila usulan dan kritik disampaikan di DPR, sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai dengan prosedurnya. Walau begitu, Kejaksaan Agung diuntungkan, karena tidak bernasib seperti lembaga penegak hukum lain, yang mengaku tidak diikutsertakan dalam pembahasannya. "Jadi apa yang belum sempurna kita sempurnakan yang penting untuk kebaikan ke depan dalam penegakan hukum," ujarnya. Pembahasan RUU KUHAP/KUHP dikritisi bukan oleh KPK, tetapi juga Mahkamah Agung, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). MA menyoal soal tidak bolehnya putusan MA lebih tinggi dari putusan banding. Sedangkan PPATK dan BNN soal kewenangannya yang akan hilang serta keberadaan hakim komisaris. Setiap penyadapan, langkah hukum lain harus mendapat izin dari hakim komisaris. Serta tiadanya penyelidikan. (ahi/d)

Jaksa Agung Minta RUU KUHAP dan KUHP Tidak Dipolemikkan
Jumat 28 Feb 2014, 19:20 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB

UU KUHP Sudah Disahkan, PKS Berikan Sejumlah Catatan
Rabu 07 Des 2022, 13:22 WIB

News Update
Tanggapi Kasus Aldy Maldini Diduga Tilep Uang Fans, Teuku Rizky: Lo Gak Boleh Ngilang, Kelarin Semua Masalah!
12 Mei 2025, 14:12 WIB

Simulasi Pinjaman 10 Juta di Adakami, Bisa Pilih Tenor 3 hingga 12 Bulan
12 Mei 2025, 14:10 WIB

Auto Cuan! Begini Cara Main Tropical Crush yang Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis Tanpa Modal
12 Mei 2025, 14:01 WIB

Wajib Tahu! Ini Syarat Rahasia Agar Pinjol Mau Hapus Bunga dan Denda Saat Galbay
12 Mei 2025, 13:59 WIB

Diamond Free Fire Gratis!! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 12 Mei 2025
12 Mei 2025, 13:58 WIB

Libur Waisak, Pantai Tanjung Pasir Tangerang Dipadati Wisatawan
12 Mei 2025, 13:48 WIB

Dean James Pulih dan Kembali Merumput, Angin Segar untuk Timnas Indonesia
12 Mei 2025, 13:46 WIB

Nino Fernandez dan Steffi Zamora Tampil Mesra di Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Netizen: Cie Go Public!
12 Mei 2025, 13:41 WIB

Jadwal Persib vs Persis Solo Batal Dimajukan? Ini Penyebabnya
12 Mei 2025, 13:40 WIB

Saldo Dana Bansos PIP, BLT Dana Desa, dan ATENSI YAPI Cair Hari Ini! Cek NIK KTP dan Nama Anda untuk Terima Bantuan
12 Mei 2025, 13:30 WIB

Bawa Siswa Bermasalah ke Barak Militer Dianggap Bukan Solusi, Begini Tanggapan Kak Seto
12 Mei 2025, 13:25 WIB

Galbay di Aplikasi Pindar EasyCash Apakah Aman? Begini Penjelasannya
12 Mei 2025, 13:20 WIB

Bus Wisata Asal Bogor Terjun ke Parit di Pandeglang, 10 Luka Ringan
12 Mei 2025, 13:15 WIB

Jempol dari Pelatih Persis Solo Usai Amankan Tiga Poin Penting Demi Hindari Degradasi
12 Mei 2025, 13:15 WIB

Cuma Gara-Gara Ini, Saldo Rekeningmu Bisa Raib Disikat Pinjol Ilegal!
12 Mei 2025, 13:14 WIB

Terlanjur Galbay? Ini Cara Menghadapi DC Pinjol Ilegal Ancam Sebar Data
12 Mei 2025, 13:09 WIB
