JAKARTA (Pos Kota) - Jaksa Agung Basrief Arief meminta pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP tidak perlu dipolemikan, sebab setiap institusi dapat menyampaikan pendapat dalam pembahasan di DPR. "Saya kira tidak perlu menjadi polemik, karena pembahasannya teengah berproses di DPR. Jadi semua aspirasi bisa disalurkan di sana. Kita sempurnakan karena ini undang-undang (UU) kita, " kata Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jumat (28/2). RUU KUHAP dan RUU KUHP sempat menimbulkan polemik dan KPK bagkan menyuarakan untuk menarik kembali dan merevisi sejumlah pasal, yang melemahkan KPK. Basrief Arief menyatakan akan lebih elegan, apabila usulan dan kritik disampaikan di DPR, sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai dengan prosedurnya. Walau begitu, Kejaksaan Agung diuntungkan, karena tidak bernasib seperti lembaga penegak hukum lain, yang mengaku tidak diikutsertakan dalam pembahasannya. "Jadi apa yang belum sempurna kita sempurnakan yang penting untuk kebaikan ke depan dalam penegakan hukum," ujarnya. Pembahasan RUU KUHAP/KUHP dikritisi bukan oleh KPK, tetapi juga Mahkamah Agung, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). MA menyoal soal tidak bolehnya putusan MA lebih tinggi dari putusan banding. Sedangkan PPATK dan BNN soal kewenangannya yang akan hilang serta keberadaan hakim komisaris. Setiap penyadapan, langkah hukum lain harus mendapat izin dari hakim komisaris. Serta tiadanya penyelidikan. (ahi/d)
Jaksa Agung Minta RUU KUHAP dan KUHP Tidak Dipolemikkan
Jumat 28 Feb 2014, 19:20 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB
News Update
Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Ini Bacaan, Tata Cara, dan Waktu yang Tepat
Selasa 17 Feb 2026, 08:14 WIB
RAMADHAN
Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Jakarta, Depok, dan Bogor, KLIK DI SINI
17 Feb 2026, 07:54 WIB
RAMADHAN
Apakah Benar Puasa Bisa Hambat Pertumbuhan Sel Kanker? Ini Penjelasan Lengkap ala Dokter Zaidul Akbar
17 Feb 2026, 07:42 WIB
Nasional
20 Link Download Twibbon Imlek 2026 untuk Diunggah ke Instagram dan WhatsApp
17 Feb 2026, 07:11 WIB
JAKARTA RAYA
Prediksi Cuaca BMKG Hari Ini 17 Februari 2026: Potensi Hujan Lebat di Jabodetabek Saat Imlek
17 Feb 2026, 06:42 WIB
JAKARTA RAYA
SIM Keliling Jabodetabek Masih Beroperasi Hari Ini 17 Februari 2026? Catat Jadwal, Lokasi, dan Syarat Lengkapnya
17 Feb 2026, 06:09 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini 17 Februari 2026: Termahal di Angka Rp2,590 Juta per Gram
17 Feb 2026, 06:07 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton La Liga: Girona vs Barcelona Mulai Pukul 03.00 WIB Dini Hari Ini
17 Feb 2026, 00:39 WIB
TEKNO
Samsung Uji Coba One UI 9 untuk Hp Lipat Flagshipnya, Ini Bocoran Fitur dan Perangkatnya
16 Feb 2026, 21:15 WIB
JAKARTA RAYA
Sudin Bina Marga Jakpus Bangun 300 Titik Lampu PJU Baru Tahun 2026
16 Feb 2026, 20:39 WIB
Nasional
2 Mantan Pimpinan PCP Jadi DPO hingga Masuk Red Notice Kasus Dugaan Penipuan
16 Feb 2026, 20:24 WIB
JAKARTA RAYA
Kolaborasi Bank Jakarta-Pelita Jaya Satukan Warga Melalui Olah Raga
16 Feb 2026, 19:40 WIB
HIBURAN
Curahan Hati Paula Verhoeven di Medsos, Isyaratkan Sulit Bersama Anak
16 Feb 2026, 19:38 WIB
TEKNO
iPhone 14 Turun Drastis! Kini Rp8 Jutaan, Ini Pertimbangan Sebelum Beli di 2026
16 Feb 2026, 19:24 WIB
JAKARTA RAYA
Tangan Membengkak, Damkar Bantu Lepas Cincin Pasien Kecelakaan di Rumah Sakit
16 Feb 2026, 19:24 WIB
OTOMOTIF
Penjualan Motor Januari 2026 Tembus 577 Ribu Unit, Ekspor Ikut Melonjak
16 Feb 2026, 19:02 WIB