JAKARTA (Pos Kota) - Jaksa Agung Basrief Arief meminta pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP tidak perlu dipolemikan, sebab setiap institusi dapat menyampaikan pendapat dalam pembahasan di DPR. "Saya kira tidak perlu menjadi polemik, karena pembahasannya teengah berproses di DPR. Jadi semua aspirasi bisa disalurkan di sana. Kita sempurnakan karena ini undang-undang (UU) kita, " kata Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jumat (28/2). RUU KUHAP dan RUU KUHP sempat menimbulkan polemik dan KPK bagkan menyuarakan untuk menarik kembali dan merevisi sejumlah pasal, yang melemahkan KPK. Basrief Arief menyatakan akan lebih elegan, apabila usulan dan kritik disampaikan di DPR, sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai dengan prosedurnya. Walau begitu, Kejaksaan Agung diuntungkan, karena tidak bernasib seperti lembaga penegak hukum lain, yang mengaku tidak diikutsertakan dalam pembahasannya. "Jadi apa yang belum sempurna kita sempurnakan yang penting untuk kebaikan ke depan dalam penegakan hukum," ujarnya. Pembahasan RUU KUHAP/KUHP dikritisi bukan oleh KPK, tetapi juga Mahkamah Agung, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). MA menyoal soal tidak bolehnya putusan MA lebih tinggi dari putusan banding. Sedangkan PPATK dan BNN soal kewenangannya yang akan hilang serta keberadaan hakim komisaris. Setiap penyadapan, langkah hukum lain harus mendapat izin dari hakim komisaris. Serta tiadanya penyelidikan. (ahi/d)
Jaksa Agung Minta RUU KUHAP dan KUHP Tidak Dipolemikkan
Jumat 28 Feb 2014, 19:20 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB
News Update
5 Prompt Gemini AI Edit Foto Liburan Keliling Indonesia, Lengkap Cara Editnya Gampang
Selasa 18 Nov 2025, 23:45 WIB
EKONOMI
Kapan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 4 Tahun 2025 Cair? Ini Jadwal dan Mekanismenya
18 Nov 2025, 23:30 WIB
EKONOMI
Diskon Listrik 50 Persen Berlaku 17-23 November, Ini Tarif dan Golongan yang Dapat
18 Nov 2025, 23:15 WIB
JAKARTA RAYA
Peresmian Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Batal Digelar, Ini Penyebabnya
18 Nov 2025, 23:14 WIB
Nasional
Profil Dadan Hindayana, Akademisi Entomologi yang Kini Jadi Ketua BGN
18 Nov 2025, 23:01 WIB
TEKNO
Harga OPPO Find X9 Pro 5G Rp9 Jutaan, Masihkah Jadi Flagship Paling Worth It Tahun Ini?
18 Nov 2025, 22:52 WIB
JAKARTA RAYA
DPD KNPI Kabupaten Bogor Wajibkan Calon Ketua DPK Jalani Tes Urine Narkoba
18 Nov 2025, 22:47 WIB
EKONOMI
Harga Emas Pegadaian Terbaru 18 November 2025, UBS dan Galeri24 Turun atau Naik?
18 Nov 2025, 22:42 WIB
OLAHRAGA
Thom Haye Ungkap Kondisi Tim Persib Bandung Jelang Hadapi Dewa United, Siap Tempur?
18 Nov 2025, 22:34 WIB
JAKARTA RAYA
Diguyur Hujan Sejak Pagi, Perumahan Duta Indah Pondok Gede Terendam Banjir hingga 1 Meter
18 Nov 2025, 22:31 WIB
JAKARTA RAYA
Pria di Bogor Minta Bantuan Damkar gegara Alat Kelaminnya Terjepit Ritsleting
18 Nov 2025, 22:26 WIB
OTOMOTIF
Merek Eksion Sudah Didaftarkan ke PDKI, Wuling Diduga Siapkan SUV Anyar
18 Nov 2025, 22:18 WIB
JAKARTA RAYA
Pengamat Sebut Rumah Vertikal Solusi Penataan Permukiman Padat di Jakarta
18 Nov 2025, 22:14 WIB
JAKARTA RAYA
Soroti Dana Bantuan RW, DPRD Kota Bekasi Ingatkan Penggunaan Harus Transparan
18 Nov 2025, 22:13 WIB