JAKARTA (Pos Kota) - Jaksa Agung Basrief Arief meminta pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP tidak perlu dipolemikan, sebab setiap institusi dapat menyampaikan pendapat dalam pembahasan di DPR. "Saya kira tidak perlu menjadi polemik, karena pembahasannya teengah berproses di DPR. Jadi semua aspirasi bisa disalurkan di sana. Kita sempurnakan karena ini undang-undang (UU) kita, " kata Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jumat (28/2). RUU KUHAP dan RUU KUHP sempat menimbulkan polemik dan KPK bagkan menyuarakan untuk menarik kembali dan merevisi sejumlah pasal, yang melemahkan KPK. Basrief Arief menyatakan akan lebih elegan, apabila usulan dan kritik disampaikan di DPR, sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai dengan prosedurnya. Walau begitu, Kejaksaan Agung diuntungkan, karena tidak bernasib seperti lembaga penegak hukum lain, yang mengaku tidak diikutsertakan dalam pembahasannya. "Jadi apa yang belum sempurna kita sempurnakan yang penting untuk kebaikan ke depan dalam penegakan hukum," ujarnya. Pembahasan RUU KUHAP/KUHP dikritisi bukan oleh KPK, tetapi juga Mahkamah Agung, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). MA menyoal soal tidak bolehnya putusan MA lebih tinggi dari putusan banding. Sedangkan PPATK dan BNN soal kewenangannya yang akan hilang serta keberadaan hakim komisaris. Setiap penyadapan, langkah hukum lain harus mendapat izin dari hakim komisaris. Serta tiadanya penyelidikan. (ahi/d)
Jaksa Agung Minta RUU KUHAP dan KUHP Tidak Dipolemikkan
Jumat 28 Feb 2014, 19:20 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB
News Update
Obrolan Warteg: WFH Diterapkan, Layanan Publik Tetap Berjalan
Sabtu 04 Apr 2026, 10:59 WIB
JAKARTA RAYA
Jadwal One Way Puncak Bogor Hari Ini 4 April 2026: Jalur Satu Arah Menuju Puncak Dibuka
04 Apr 2026, 08:49 WIB
JAKARTA RAYA
DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Bertugas Awasi LKPJ 2025 hingga Tata Kelola Aset
03 Apr 2026, 22:11 WIB
Nasional
La Nyalla Diminta Mundur, 30 Pengurus Provinsi Muaythai Indonesia Ajukan Mosi Tidak Percaya
03 Apr 2026, 21:58 WIB
Nasional
BBM Subsidi Tak Naik April 2026, Pembelian Kini Dibatasi 50 Liter per Hari
03 Apr 2026, 21:07 WIB
OLAHRAGA
Dari Estevao hingga Cherki, Ini 6 Bintang Muda Siap Kuasai Piala Dunia 2026
03 Apr 2026, 20:51 WIB
HIBURAN
Viral Ejek 'Outfit Kampungan', Pelaku Akhirnya Muncul Akui Salah dan Minta Maaf
03 Apr 2026, 20:30 WIB
TEKNO
Cocok untuk Gamer! Hp Oppo K15 Pro Series Hadir dengan Baterai Besar dan Pendingin Canggih
03 Apr 2026, 20:03 WIB
OTOMOTIF
Transparansi dan Harga Kompetitif Jadi Daya Tarik Lelang Kendaraan di JBA Indonesia
03 Apr 2026, 18:50 WIB
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas Meski ASN WFH Setiap Jumat
03 Apr 2026, 17:30 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Pertandingan Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2026, Tayang di Mana?
03 Apr 2026, 16:55 WIB
HIBURAN
Alasan Mark Lee Keluar dari NCT Setelah 10 Tahun Berkarier, Tulis Lewat Surat Haru untuk Fans
03 Apr 2026, 16:16 WIB
Nasional
Jelang Haji 2026 Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Keuangan, Sekjen Optimistis Lebih Transparan
03 Apr 2026, 16:02 WIB
OTOMOTIF
Honda Stylo 160 Kini Punya Warna Baru yang Lebih Elegan, Simak Harganya
03 Apr 2026, 14:32 WIB
Nasional
Tips Mudah Bikin Poster Keren Paskah 2026 Pakai AI, Ini Contoh Promptnya
03 Apr 2026, 14:30 WIB