DEPOK (Pos Kota) - - Sedikitnya tujuh saksi telah memberikan keterangan tentang investasi bodong yang dilakukan oleh mantan pengurus PKS tingkat kecamatan di Depok di Pengadilan Negeri (PN) setempat. Purwandriono sebagai pesakitan dari Tapos itu didakwa melanggar tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai KUHP Pasal 372-378, yang merugikan korbannya hingga Rp.80 miliar. Panji Santoso SH, Humas PN Depok, membenarkan proses persidangan tersebut masih berlangsung yang melibatkan sejumlah kader partai politik nasional. “Tetapi kami tidak ada dan tidak akan menyinggung-nyinggung ranah politik atau berbau politisasi karena hal ini murni kasus pidana,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan. Adapun majelis hakim diketuai Sapto Supriyono dengan anggota Nur Hadi dan Ety Koerniati. Dijelaskannya, saat sidang dihadirkan pula barang bukti kunci mobil enam unit. "Hanya kuncinya saja, mobil mungkin di Kejaksaan, cuma diperlihatkan di persidangan," tandasnya seraya menjelaskan kronologi perkara. Kasus terdakwa Purwandriono berlangsung Desember 2012 bertempat di Perumahan Jatijajar Blok B-8/11 RT 001 RW 011 Kelurahan Jatijajar, Tapos. Purwandriono diancam pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP, atau kedua pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP serta Pasal 3 UU RI No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terdakwa ialah Direktur Utama Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Mandiri, yang berkantor di Jalan Sentosa Raya No 27B-C, Sukmajaya, Depok, yang merugikan ratusan nasabah dengan total hingga Rp80 miliar dengan cara menawarkan investasi usaha penyediaan alat tulis kantor (ATK). (rinaldi/d)

Terlibat Investasi Bodong, Kader PKS Diadili
Selasa 25 Feb 2014, 19:17 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ustaz Yusuf Mansur Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Dana Investor
Selasa 17 Nov 2020, 13:43 WIB

Larikan Rp4,1 M, Buron Investasi Singkong Bodong di Riau Diringkus di Apartemen Jakbar
Jumat 20 Nov 2020, 09:30 WIB

MA Tolak Kasasi Jaksa dan Vonis Bebas Bos Memiles Kasus Investasi Bodong, CEO: Keputusan Ini Memulihkan Nama Baik Saya dan Keluarga
Senin 12 Apr 2021, 14:35 WIB

Puluhan Miliar Melayang, Sidang Kasus Penipuan Investasi Bergulir di PN Tangerang
Senin 31 Mei 2021, 18:25 WIB

Polres Jakbar Ciduk Pelaku Investasi Bodong Lucky Star, Kerugian Korban Capai Rp15,6 Miliar
Selasa 08 Jun 2021, 16:30 WIB

Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong Tawarkan Profit Tinggi Serta Berikan Hadiah Barang Mewah Kepada Calon Korban
Selasa 08 Jun 2021, 20:56 WIB

Begini Kronologi Tersangka Investasi Bodong Melobi Korban untuk Bergabung
Rabu 09 Jun 2021, 09:21 WIB

Menteri Bahlil Tegaskan Target Investasi Rp1.400 Triliun Tidak Mudah Dilakukan di Indonesia
Minggu 08 Jan 2023, 22:07 WIB

15 Korban Penipuan Investasi Iklan Senilai Rp130 Miliar akan Kawal Persidangan di PN Jakbar
Selasa 24 Jan 2023, 08:02 WIB

Sidang Perdana Investasi Bodong di PN Jakbar, Kerugian Capai Rp130 Miliar
Selasa 24 Jan 2023, 22:05 WIB

Emak-emak Geruduk Kejari Purwakarta, Sampaikan Petisi Perkara Investasi Bodong
Selasa 26 Sep 2023, 18:52 WIB

Buronan Investasi Bodong Putra Wibowo Akhirnya Ditahan di Rutan Bareskrim
Sabtu 27 Jan 2024, 15:58 WIB

News Update
Borneo FC Incar Pelatih Persita, Joaquin Gomez Siap Ditampung Klub Promosi Liga 1
09 Mei 2025, 22:55 WIB

Bukan dari Aplikasi Penghasil Uang, Ini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 Langsung Cair ke Dompet Elektronik
09 Mei 2025, 22:51 WIB
.png)
6 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tercepat, Coba Sekarang
09 Mei 2025, 22:48 WIB

Weekend Boyaahkan Game Free Fire, Klaimm Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 22:47 WIB

Mau Dana Pinjol Legal Cepat Cair ke Rekening Bank? Intip 6 Trik Jitunya
09 Mei 2025, 22:44 WIB

DC Pinjol Incar Kontak Darurat Bagi Nasabah yang Gagal Bayar Utangnya, Segera Lakukan Ini
09 Mei 2025, 22:41 WIB

Begini Cara Efektif Hilangkan Iklan di HP Android Anda
09 Mei 2025, 22:37 WIB

Item Menarik dan Ratusan Diamond dari Kode Redeem FF Hari Ini, Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 22:35 WIB

Sering Diancam DC Lapangan Pinjol? Ini Ciri hanya Gertakan Tanpa Aksi
09 Mei 2025, 22:32 WIB

Anda Belum Dapatkan Rp600.000 dari Bansos BPNT? Penuhi Dahulu Syaratnya Berikut Ini
09 Mei 2025, 22:30 WIB

8 Weton Doanya Menembus Langit, Siap Kaya Raya dan Naik Tahta di Tahun 2025
09 Mei 2025, 22:28 WIB

Ingin Aktifkan GoPay Later di Aplikasi Gojek? Begini Cara Mudahnya
09 Mei 2025, 22:28 WIB

Tanggapan ITB Terkait Mahasiswinya Ditangkap Polisi karena Unggah Meme Jokowi-Prabowo
09 Mei 2025, 22:15 WIB

Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 10 Mei 2025: Rezeki yang Disertai Kebahagiaan Segera Datang untuk Anda
09 Mei 2025, 22:11 WIB

Madura United Siap Tampil All Out Lawan Borneo FC Demi Bisa Menjauh dari Zona Degradasi
09 Mei 2025, 22:05 WIB

Kapolri Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Kegiatan Preman
09 Mei 2025, 22:04 WIB

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Masih Dalam Proses, Belum Ada Saldo Masuk KKS
09 Mei 2025, 22:01 WIB

Cara Ampuh Hilangkan Iklan Mengganggu di HP Samsung
09 Mei 2025, 22:01 WIB
