Jusuf Kalla Saksi Meringankan Sudjadnan Parnohadiningrat

Selasa 21 Jan 2014, 21:51 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau akrab disapa JK diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi meringankan untuk tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal Kementerian Luar Negeri 2004-2005, Sudjadnan Parnohadiningrat, Selasa (21/1). JK pun memaparkan alas an kenapa dirinya bersedia menjadi saksi meringankan untuk Sudjadnan. "Saya ingin menyampaikan bahwa sebuah konferensi yang ditersangkakan itu berdasarkan keputusan pemerintah.  Untuk dilaksanakan pada waktu setelah bom Bali agar Bali kembali menjadi perhatian internasional dan untuk menyampaikan bahwa Bali itu tetap aman, jadi itu gunanya," ujar JK usai menjalani pemeriksaan singkat di KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kav. C1, Kuningan, Jakata Selatan, Selasa (21/1). Atas kesalahan administrasi yang dilakukan Sudjadnan hingga mengakibatkan kerugian negara, JK menilai hal itu terjadi lantaran masa persiapan salah satu konferensi, yakni Tsunami Summit, hanya delapan hari. "Jelas konferensi Tsunami Summit itu untuk segera kita membantu Aceh, karena itu persiapannya kan 8 hari, jadi tidak mungkin semua biaya itu diverifikasi dengan baik. Katakanlah saat ditanya biaya sekian tidak mungkin diverifikasi," katanya. JK menambahkan, tidak semua penyelenggaraan konferensi diperlukan proses tender terlebih bila pelaksanaannya mendesak. “Karena pertama keadaanya darurat. Kedua, pada Keppres  No. 80 kalau seminar lokakarya itu sama dengan  konferensi pula itu tak perlu tender,” ucapnya. Meski begitu, JK menjelaskan, laporan keuangan tentang konferensi internasional itu harus tetap ada. Hal itu mengingat adanya peraturan pembuatan laporan untuk setiap kegiatan yang menggunakan keuangan negara. "Ya mestinya ada laporan keuangan itu. Kan ada aturan pemerintah tentang itu," imbuhnya. Sebelumnya, mantan Sekjen Kemenlu, Sudjadnan Parnohadiningrat mengakui dirinya memberikan perintah yang salah kepada jajarannya sehingga terjadi penggelembungan dana sidang internasional. Namun, Sudjadnan sempat meminta agar KPK meminta keterangan JK. Menurutnya, dia memang diberi tugas oleh negara untuk menyelenggarakan sidang internasional salah satu tujuannya untuk mengumpulkan dana. "Pak JK tahu hasil konferensinya, Karena saya diminta beliau mencarikan duit untuk negara ini Rp 43 triliun. Disuruh menyelenggarakan konferensi mengenai tsunami, saya ini ketua panitia," ujar Sudjadnan beberapa waktu lalu. (yulian)

Berita Terkait

News Update