PALMERAH (Pos Kota) - Model cantik, Novi Amelia akhirnya divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun oleh Majelis Hakim pimpinan Harijanto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (7/1). Dia dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 312 UU tahun 2012 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sebelumnya Novi dituntut jaksa 7 bulan penjara. Keputusan itu diterima Novi dengan senyum renyah. "Saya senang, karena keputusan hakim sesuai keadilan, sesuai dengan harapan," ujarnya. Dalam putusannya hakim menyatakan demi kebaikan psikis terdakwa penabrak 7 pejalan kaki di kawasan Harmoni pada 11 Oktober 2012 itu hukuman penjara ditiadakan. Menurut Harijanto, keringanan itu juga terkait tindakan baik Novi yang berkenan mengganti kerugian para korban. "Namun selama 1 tahun, kalau Novi melakukan kesalahan yang berujung pada tindak pidana, maka hukuman 6 bulan penjara tetap berlaku," ujar Harijanto. Pengacara Novi, Rendy Anggara Putra menilai keputusan hakim sangat bijaksana. Pertimbangan hakim yang menyatakan hukuman penjara dapat memperburuk kondisi psikis Novi sangat relevan. "Sebab, kalau di penjara tentunya akan berdampak buruk. Inilah merupakan keadilan," katanya. (tarta/sir) Teks Gbr- Novi Amelia menutupkan tangannya sebagai tanda syukur. (tarta)
Novi Amelia Divonis 6 Bulan Percobaan Setahun
Selasa 07 Jan 2014, 16:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Lansia 86 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Saluran Air Kali Lempeng Cilegon
Minggu 19 Apr 2026, 13:42 WIB
JAKARTA RAYA
Gagalkan Rencana Tawuran Warga di Jakarta Timur, Polisi Sita Tombak dan Tongkat Golf Disita
19 Apr 2026, 13:37 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Dugaan Begal di Pabuaran Citayam, Polisi Sebut Belum Ada Laporan Resmi
19 Apr 2026, 13:29 WIB
JAKARTA RAYA
Anak Tiri Habisi Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
19 Apr 2026, 13:16 WIB
OTOMOTIF
Cari Mobil Baru? ACC Carnival Samarinda Tawarkan DP Ringan dan Promo Menarik
19 Apr 2026, 12:16 WIB
Nasional
Kemenhaj Pastikan Haji 2026 Siap Berangkat Tepat Waktu, Ini Rincian Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan
19 Apr 2026, 12:15 WIB
OLAHRAGA
Hasil Clash of Legends: Barcelona Legends Menang Telak 3-0, DRX Tak Berkutik
19 Apr 2026, 11:32 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam di Piala AFF 2026 Malam Ini, Kick Off 19.30 WIB
19 Apr 2026, 11:00 WIB
TEKNO
Wajib Lirik! 3 Hp Kamera Terbaik Harga 3 Jutaan dengan Hasil Foto Super Tajam
19 Apr 2026, 09:59 WIB
OLAHRAGA
Timnas Indonesia U-17 Bangkit! Siap Hadapi Vietnam di Laga Penentuan Piala AFF U-17 2026
19 Apr 2026, 09:42 WIB
Nasional
Harga Pertamax Turbo Naik Rp19.400 per Liter, Bahlil Lahadalia Pastikan Pertalite Tetap Aman
19 Apr 2026, 09:32 WIB
OLAHRAGA
Hasil Liga Inggris: Manchester United Berhasil Kalahkan Chelsea 0-1 di Stamford Bridge
19 Apr 2026, 09:15 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Line Up Manchester City vs Arsenal di Liga Inggris Malam Ini
19 Apr 2026, 08:55 WIB
TEKNO
Modus Baru Penipuan Silent Call, Kenapa Panggilan Kosong Bisa Berbahaya?
19 Apr 2026, 08:45 WIB
OLAHRAGA
Siapa Lebih Unggul? Head to Head Persib Bandung vs Dewa United Ungkap Fakta Menarik
19 Apr 2026, 08:31 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 April 2026 Beragam, Paling Murah Dibanderol Rp475.000 per Gram
19 Apr 2026, 06:49 WIB
JAKARTA RAYA
Jaga Kesehatan Mental Warga, Pemprov DKI Gencarkan Program JakCare hingga Skrining Jiwa Gratis
18 Apr 2026, 23:18 WIB
JAKARTA RAYA
Kesehatan Mental Warga Jakarta Tertekan, Faktor Macet dan Pekerjaan Dominan
18 Apr 2026, 23:04 WIB