JAKARTA (Pos Kota) – Raffli Ahmad belum bisa bernafas lega dan bergembira dulu. Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan kendala membawa kasus kepemilikan narkoba jenis baru, yang diduga melibatkannya ke pengadilan. ”Kasusnya memang masih dalam proses melengkapi berkas,” kata Ketua BNN, Komjen Pol Anang Iskandar kepada wartawan di kantornya, Senin (23/12). Orang nomer satu di BNN ini berharap agar berbagai pihak ikut berkordinasi, agar bisa menentukan dan menemukan solusi dalam kasus Raffi Ahmad tersebut. ”Kita akui, narkotika jenis cathinone belum masuk dalam UU Narkotika. Kasus ini memang rumit,” ujarnya. Hasil laboratorium BNN, cathinone diakui sebagai jenis narkotika yang sangat berbahaya. Menurut petugas BNN, cathinone adalah jenis yang dipakai Raffi Ahmad beberapa bulan lalu. Seperti diberitakan, Raffi Ahmad ditangkap petugas di rumahnya Lebak Bulus, Jakarta Selatan bersama beberapa temannya, termasuk anggota DPRD, Wanda Hamidah, beberapa waktu lalu. Di rumah itu, petugas menemukan barang bukti ganja, pil ekstasi termasuk Cathinone. Raffi Ahmad pun dikirim ke panti rehabilitasi Lido, Bogor.(percoyok/rf)
BNN Lengkapi Berkas Raffi Ahmad
Senin 23 Des 2013, 20:21 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
SHOWBIZ
Sang Nenek Tengah Sakit, Raffi Ahmad Datangkan Arya Saloka ke Rumahnya: Mamih Popon Ngefans
Jumat 10 Jun 2022, 19:16 WIB
SHOWBIZ
Kamasean 'Idol' Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme Lewat Lagu: Politik Berbeda Itu Nggak Masalah
Jumat 10 Jun 2022, 19:36 WIB
SHOWBIZ
Ya Ampun! Rafathar Nangis karena Diledek The Jack Mania, Raffi Ahmad: Seninya Sepak Bola Adalah Suporter
Kamis 21 Jul 2022, 18:30 WIB
SHOWBIZ
Kembali Terungkap Ciri-ciri Artis Inisial 'R' Diduga Terlibat TTPU Rafael Alun, Manager Raffi Ahmad Membantah
Jumat 31 Mar 2023, 16:42 WIB
SHOWBIZ
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dikabarkan akan Menjalankan Ibadah Haji Tahun Ini
Rabu 31 Mei 2023, 12:19 WIB
SHOWBIZ
Rafathar Malik Ahmad Minta Maaf ke Erick Thohir Tak Bersedia Jadi Player Escort Timnas Argentina
Selasa 20 Jun 2023, 18:32 WIB
News Update
OTOMOTIF
Kolaborasi YNCI Tangerang dan ONE Indonesia Meriahkan Anniversary ke-10
15 Des 2025, 19:12 WIB
Nasional
Percepat Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Menko PM Resmikan Penerbangan Kualanamu ke Bener Meriah
15 Des 2025, 19:08 WIB
TEKNO
MIFX Terdaftar OJK Belum? Ini Ulasan Lengkap Keamanan dan Legalitas Platform Trading Forex
15 Des 2025, 19:01 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Belum Tetapkan Pemilik Gedung Terra Drone Jadi Tersangka, Ini Alasannya
15 Des 2025, 18:47 WIB
Daerah
Antisipasi Potensi Bencana saat Nataru, BPBD Lebak Siagakan 30 Personel
15 Des 2025, 18:35 WIB
Nasional
Satgas PKH Gelar Rapat Koordinasi Bahas Hasil Investigasi Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
15 Des 2025, 18:29 WIB
EKONOMI
Ahli Waris Guru Madrasah Terima Santunan Rp283 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan di Peringatan Hari Guru Nasional 2025
15 Des 2025, 18:23 WIB
HIBURAN
Vin Diesel Unggah Momen dengan Cristiano Ronaldo, Sebut Siap Tampil di Fast and Furious Terakhir
15 Des 2025, 18:16 WIB
JAKARTA RAYA
Usai Kunjungan ke Tiongkok, Tri Adhianto Bawa Konsep Kota Sehat untuk Bekasi
15 Des 2025, 18:13 WIB
JAKARTA RAYA
350 Kios Terbakar di Pasar Induk Kramat Jati, Pramono Pastikan Kerugian Pedagang Ditanggung Asuransi
15 Des 2025, 18:02 WIB
TEKNO
Hp Vivo V70 Diperkirakan Rilis Awal 2026, Bawa Varian Elite dan FE Gantikan Varian Pro
15 Des 2025, 17:57 WIB
JAKARTA RAYA
Ratusan Kios Hangus Terbakar di Pasar Induk Kramat Jati, Dirut Pasar Jaya Taksir Kerugian Rp10 Miliar
15 Des 2025, 17:50 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD DKI Imbau Warga Pesisir Jakarta Waspada Potensi Rob pada 16-23 Desember 2025
15 Des 2025, 17:35 WIB
JAKARTA RAYA
Saksi Tegaskan Proyek PT FCB Tak Terkait Tiga Eks Petinggi Telkom
15 Des 2025, 17:23 WIB
HIBURAN
Resbob Akhirnya Ditangkap Polisi di Jatim Usai Hina Suporter Persib dan Suku Sunda
15 Des 2025, 17:20 WIB