BOGOR (Pos Kota) – Entah apa kata yang pantas untuk menyebut lelaki warga Kampung Pasir Gombong, Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, ini. Lelaki bernama Pupun, 42 ini, tega memotong-motong tubuh ibunya, Ny Ani B Komar, 60, menjadi 6 bagian. Bagian-bagian tubuh perempuan yang telah mengandung, melahirkan dan membesarkannya itu kemudian dikuburnya di belakang rumah untuk menghilangkan jejak. Tapi sepandai-pandainya penjahat, tidak ada kejahatan yang sempurna. Saat lelaki biadab itu membawa potongan tubuh ibunya untuk dikuburkan, kaki sebelah kiri wanita malang itu terjatuh di semak-semak dekat rumah. Potongan kaki itu dilihat tetangganya bernama Iim, saat dia sedang ngobrol dengan pelaku sekitar pukul 06.00 WIB, Jumat (20/12). KAKI SETAN Saat itu pelaku mutilasi mengatakan bahwa itu kaki jurik (dalam bahasa Sunda artinya setan) yang pernah dicincangnya. Tapi tetangga itu tidak menggubris ocehan pelaku. Iim lalu memutuskan untuk melaporkan temuan potongan kaki itu ke ketua RT setempat bernama Jajang, 43. Mereka lalu sepakat melaporkan penemuan itu ke polisi. Tidak lama kemudian polisi datang ke lokasi. Bersama warga setempat, polisi menelusuri rumah pelaku dan sekelilingnya. Saat itulah di belakang rumah, polisi dan warga melihat ada gundukan tanah yang terlihat masih baru. Warga lalu menggali tanah tersebut dan di kedalaman sekitar 30 Cm ditemukanlah potongan-potongan tubuh yang mulai membusuk. Dengan penemuan ini, petugas langsung mengamankan Pupun yang tidak bisa mengelak bahkan mengakui semua perbuatannya. Pupun, yang berprofesi sebagai petani ini, mengakui telah memutilasi ibunya menjadi enam bagian. Meski demikian dia tak mau buka mulut tentang apa yang menyebabkan dia tega memutilasi sang ibu. TANGKAP PELAKU Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti melalui Kasubag Humas, AKP Achmad, menuturkan kasus mengerikan ini terjadi pada Rabu (18/12) lalu, atau dua hari sebelum kasusnya terungkap. “Warga dan polisi baru tahu Jumat (20/12) pagi. Kita langsung menelusuri hingga menangkap pelakunya.” Pelaku kini diamankan di Mapolres Cianjur. Potongan jasad korban dievakuasi dari tempat kejadian perkara dan dikirimkan ke RSUD Cianjur untuk diidentifikasi. “Pelaku masih kita periksa intensif, motif dan alasan mutilasi belum diceritakan,” tambahnya. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku. Sejauh informasi dari warga selama ini tidak ada tanda-tanda ada gangguan jiwa pada diri pelaku. (yopi/us/o)

Anak Mutilasi Emak dan Mengubur di Belakang Rumah
Sabtu 21 Des 2013, 00:38 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ini Sosok Penghuni Kontrakan, yang di Kamar Mandinya Ditemukan Box Berisi Mayat Wanita Dimutilasi
Jumat 30 Des 2022, 14:44 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Mutilasi Wanita di Bekasi
Minggu 01 Jan 2023, 19:37 WIB

Tim Resmob Polda Metro Jaya Angkut Koper dan Pakaian dari Lokasi Mayat Wanita Termutilasi
Selasa 03 Jan 2023, 15:57 WIB

Terduga Pelaku Mutilasi Wanita di Tambun Bekasi, Berprofesi Sebagai Manajer Tambang
Selasa 03 Jan 2023, 19:34 WIB

Ecky Terduga Pelaku Mutilasi Wanita di Tambun Bekasi, Ngaku Masih Bujangan
Rabu 04 Jan 2023, 20:06 WIB

Motif Ecky Mutilasi Angela karena Korban Ngebet Minta Dinikahi, Pelaku Menolak karena Sudah Beristri
Sabtu 07 Jan 2023, 14:27 WIB

Mayat Korban Mutilasi dalam Koper Merah Ditemukan di Tenjo Bogor
Rabu 15 Mar 2023, 13:52 WIB

Mayat Korban Mutilasi di Koper Merah Berjenis Kelamin Laki-laki
Rabu 15 Mar 2023, 15:22 WIB

Polisi Cari Potongan Tubuh Mayat Korban Mutilasi Dalam Koper Merah di Tenjo Bogor
Kamis 16 Mar 2023, 13:09 WIB

Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper Merah Ditangkap di Jogyakarta
Jumat 17 Mar 2023, 16:29 WIB

Potongan Kaki Kiri Diduga Milik Korban Mutilasi Ditemukan di Tangerang, Ini Keterangan Polisi
Minggu 19 Mar 2023, 13:05 WIB

Kaki Kanan Korban Mutilasi Dalam Koper Merah, Ditemukan Sedang Dimakan Biawak
Senin 20 Mar 2023, 17:13 WIB

Pelaku Mutilasi Bos Air Mineral di Semarang Ditangkap Berkat Keterangan Pedagang Angkringan
Kamis 11 Mei 2023, 09:47 WIB

Wow! Pelaku Mutilasi Bos Air Mineral Gasak Uang Rp7 Juta Milik Korban, untuk Makan dan Sewa Wanita Open BO
Kamis 11 Mei 2023, 11:57 WIB

Kasus Multilasi Marak, Pakar Hukum Pidana: Harus Dihukum Mati Agar Ada Efek Jera
Kamis 20 Jul 2023, 08:51 WIB

Tok! Terdakwa Mutilasi Sadis Ecky Listianto Divonis Seumur Hidup di PN Cikarang
Senin 18 Sep 2023, 21:27 WIB

News Update
Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
