JAKARTA (Pos Kota) - Pemprov DKI Jakarta menerima alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar Rp 15,8 triliun. Anggaran tersebut diserahkan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2014. DIPA tersebut diserahkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Perwakilan DKI Jakarta Kementerian Keuangan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balaikota, Rabu (18/12). Kemudian Ahok menyerahkan DIPA 2014 secara simbolik kepada Dinas Pendidikan DKI, Dinas Sosial, Pelaksana Teknis (Plt) Sekretaris Daerah DKI, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi dan Kanwil Agama Perwakilan DKI. Jumlah anggaran DIPA 2014 yang diterima Pemprov DKI lebih besar dibandingkan DIPA tahun 2013. Bila tahun ini, DIPA yang diberikan sebesar Rp15,8 triliun, maka tahun lalu DIPA yang diterima sebesar Rp13,95 triliun. Namun untuk jumlah kegiatan dalam DIPA 2014 mencapai 527 DIPA, angka ini lebih kecil dibandingkan jumlah kegiatan DIPA tahun 2013 yang mencapai 537 DIPA. Dirjen Perbendaharaan Perwakilan DKI Jakarta Kementerian Keuangan Hendro Baskoro merincikan DIPA 2014 yang diserahkan kepada Pemprov DKI meliputi empat bagian. Bagian pertama DIPA Instansi vertikal kementerian/lembaga berjumlah 472 DIPA dengan nilai Rp15,7 triliun. Lalu bagian kedua, DIPA Tugas Pembantuan untuk SKPD di Provinsi/Kabupaten/Kotamadya sebanyak 5 DIPA dengan nilai Rp35,6 miliar. Selanjutnya DIPA Dekonsentrasi untuk SKPD Provinsi berjumlah 44 DIPA dengan nilai Rp105,3 miliar. Terakhir, DIPA Urusan Bersama untuk SKPD Kotamadya/Kabupaten sebanyak 6 DIPA dengan nilai anggaran Rp21,6 miliar. “Penyerahan DIPA ini telah diserahkan secara simbolik kepada Gubernur DKI oleh Presiden RI pada 10 Desember lalu. Kemudian kami lanjutkan menyerahkan DIPA kepada para kuasa pengguna anggaran satuan kerja,” kata Hendro pada saat acara Penyerahan DIPA 2014 Kepada Pemprov DKI di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (18/12). Penyerahan DIPA dilakukan sebelum awal tahun anggaran 2014 dimulai, untuk memastikan pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat pada waktunya. Sehingga seluruh instansi pemerintah dapat segera mengeksekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan sesuai dengan fungsinya masing-masing. Dan masyarakat pun dapat secepatnya merasakan manfaat pembangunan. “Percepatan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2014 adalah salah satu upaya mendorong agar Kementerian/Lembaga dan SKPD di jajaran Pemprov DKI dapat sesegera mungkin melaksanakan kegiatannya di tahun anggaran 2014,” ujarnya. Satuan kerja dapat memulai proses pelelangan dalam rangka pengadaan barang dan jasa pada akhir tahun anggaran 2013. Sehingga pada awal tahun anggaran 2014 segera dapat diadakan perikatan kontraknya. (guruh/sir)

DKI Terima DIPA Rp15,8 Triliun dari Pemerintah Pusat
Rabu 18 Des 2013, 12:38 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

TEKNO
Skin Karakter Kegelapan Free Fire, Klaim Kode Redeem FF Gratis Terbaru 21 Mei 2025, Begini Caranya
20 Mei 2025, 23:59 WIB

EKONOMI
Nasabah Wajib Tahu! Inilah Tips Aman Galbay Pinjol Agar Terhindar dari Stres!
20 Mei 2025, 23:53 WIB

EKONOMI
Cek Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025 via Aplikasi Kemensos RI
20 Mei 2025, 23:53 WIB

TEKNO
Segera Klaim Kode Redeem FF Baru Aktif Hari Ini, Rabu 21 Mei 2025 Berisi Item Terbaru
20 Mei 2025, 23:44 WIB

GAYA HIDUP
Cuan Berlimpah! 6 Shio Paling Hoki Hari Ini 21 Mei 2025, Rezeki Datang Terus-Menerus Tanpa Mengejar
20 Mei 2025, 23:34 WIB


EKONOMI
Apakah DC Lapangan Pinjol Bisa Datang ke Kantor Tempat Kerja Nasabah Untuk Menagih Utang?
20 Mei 2025, 23:27 WIB

TEKNO
Akun FF Sultan Gratis Berisi Item Menarik dan Terbaru Spesial Hari Rabu 21 Mei 2025
20 Mei 2025, 23:26 WIB

Nasional
Kapolri Sebut Kemungkinan Pemanggilan Ulang Menteri Budi Arie Setiadi Terkait Kasus Judi Online
20 Mei 2025, 23:17 WIB

EKONOMI
GoZero Persent Goes to Borneo, Panggung ESG untuk UMKM di Kalimantan Utara
20 Mei 2025, 23:15 WIB


