JAKARTA (Pos Kota) – Pasca ditetapkan tersangka, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah segera ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua KPK Abraham Samad menegaskan Atut akan ditahan setelah berkasnya melampaui 50 persen. "Kalau pemberkasan sudah melampaui 50 persen maka segera (penahanan) dilakukan Jumat ini (20/12), kalau belum 50 persen ya belum ditahan. Tapi yang pasti, bila sudah ditetapkan tersangka oleh KPK pasti akan dilakukan penahanan," ujar Samad saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12). Saat ini, KPK mulai melancarkan strategi untuk melacak aset-aset Atut. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan pelacakan aset untuk mengetahui apakah ada aset milik Atut yang diduga terkait dengan kasus korupsi dan suap yang tengah digarap KPK saat ini. “Iya benar, KPK akan terus menelusuri dan melacak aset Atut,” ujarnya. Bahkan, katanya, KPK juga akan menelusuri transaksi mencurigakan aset-aset milik Ratu Atut bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sehingga, ada kemungkinan Atut juga dapat dikenakan pasal tindak pencucian uang (TPPU) jika dalam hasil pelacakan aset ada temuan aliran dana mencurigakan. Namun, Johan belum memastikan apakah KPK akan memblokade rekening Atut. Atut sendiri kini dikabarkan sakit. Menurut pengacaranya, Tubagus Sukatma, orang nomor satu di Pemprov Banten itu mengalami tekanan psikis. "Ibu Atut mengalami berbagai tekanan terkait kejadian kemarin, tentu semua orang akan mengalami tekanan psikis yang sangat berat saat mengalami hal serupa," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (18/12). Namun, Atut tidak sampai dilarikan ke rumah sakit. Dia hanya dirawat di dalam rumahnya, Serang, Banten. "Bu Atut tidak di rumah sakit, beliau menjalani perawatan di rumah sambil terus memberikan instruksi kepada para pejabat pemerintahan," tambahnya. Selengkapnya baca Harian Pos Kota edisi Kamis (19/12). (yulian/yo)

Abraham Samad: Atut Segera Ditahan
Rabu 18 Des 2013, 20:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Nasabah Wajib Tahu! Ini 3 Rahasia Kelam Pinjol Diungkap Mantan DC
Senin 19 Mei 2025, 15:02 WIB
Daerah
Viral, Polisi di Tulungagung Diduga Tabrak Pemotor saat Pengejaran Pelanggar Lalu Lintas
19 Mei 2025, 15:01 WIB

TEKNO
Klaim 20 Kode Redeem ML Mobile Legends Naruto Terbaru Mei 2025, Skin Gratis dan Hadiah Eksklusif Menantimu!
19 Mei 2025, 15:00 WIB

EKONOMI
Saldo Dana Bansos Rp600.000 untuk KPM BPNT Tahap 2 Cair dari Pemerintah, Begini Cara Cek Status Penerimanya
19 Mei 2025, 15:00 WIB


OLAHRAGA
Berguinho dan William Marcilio Kabarnya Sudah Sepakat Gabung Persib, Salah Satunya Kasih Kode Keras!
19 Mei 2025, 14:58 WIB


JAKARTA RAYA
Pedagang Sapi Kurban di Depok Waspadai PMK, Permintaan Tetap Tinggi
19 Mei 2025, 14:57 WIB

Nasional
Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima 43 Ribu Dolar Singapura Terkait Kasus Ronald Tannur
19 Mei 2025, 14:55 WIB

OLAHRAGA
Rumor Transfer Persib: Maung Bandung Dikabarkan Gaet Penyerang Brasil Uilliam Barros Pereira, Done Deal?
19 Mei 2025, 14:51 WIB

Nasional
Antusiasme Tinggi, Pelari Padati Digiland Run 2025 World Athletics Label
19 Mei 2025, 14:46 WIB

HIBURAN
Digugat Lisa Mariana, Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Perdana di PN Bandung Hari Ini
19 Mei 2025, 14:45 WIB

EKONOMI
Waspada Aplikasi Ilegal! Ini Platform Pinjol Legal Berikan Penawaran Bunga dan Tenor Menarik
19 Mei 2025, 14:45 WIB


Daerah
Viral! Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kakek Penjual Bakso terhadap Anak-Anak Terjadi di Subang
19 Mei 2025, 14:40 WIB

TEKNO
Update Kode Redeem FF Hari Ini 19 Mei 2025, Terdapat Pet Emote Fly dan Berbagai Item Eksklusif Lainnya
19 Mei 2025, 14:39 WIB

EKONOMI
Ingin Bebas dari Jerat Pinjol? Coba 6 Tips Ini untuk Dapat Keringanan Utang
19 Mei 2025, 14:38 WIB

TEKNO
Banjir Hadiah Gratis! Klaim 30+ Kode Redeem FF Free Fire 19 Mei 2025 Terbaru Tanpa Top Up di Sini
19 Mei 2025, 14:31 WIB

JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Gencar Keruk Kali Atasi Banjir, Ancol Jadi Tempat Pembuangan
19 Mei 2025, 14:31 WIB
