JAKARTA (Pos Kota) - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis advokat bernama Mario Cornelio Bernardo selama empat tahun penjara, Senin (16/12). Terdakwa kasus suap yang tertangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi ini dinyatakan terbukti menyuap Rp150 juta kepada panitera Mahkamah Agung (MA) Suprapto melalui Djodi Supratman selaku pegawai negeri MA. "Mengadili, menyatakan terdakwa Mario Cornelio Bernardo terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Ketua Majelis Hakim, Antonius Widijantono saat membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/12) malam. Selain divonis pidana 4 tahun bui, Mario juga dipidana denda senilai Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Majelis Hakim memvonis Mario dengan hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Menurut hakim, sikap sopan Mario selama persidangan dan adanya tanggungan keluarga menjadi faktor yang meringankan. Sementara, hal-hal yang memberatkan keponakan pengacara kondang Hotma Sitompul itu yakni, melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. "Korupsi itu merupakan priotitas pemerintah yang harus diberantas," kata Antonius dengan tegas. Sedangkan, mengenai pencabutan hak Mario sebagai penegak hukum diserahkan kepada organisasi profesi advokat Peradi dimana dia menjadi anggotanya. Atas putusan tersebut, Mario akan menentukan sikap selama satu minggu ke depan. Sementara, pihak jaksa menyatakan pikir-pikir. Beberapa jam sebelumnya, terkait perkara ini, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menggelar sidang vonis terhadap Djodi Supratman. Staf non-aktif Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA itu divonis 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan. (yulian)
Keponakan Hotma Sitompul Divonis 4 Tahun
Senin 16 Des 2013, 22:44 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Selebritis
Diajak Perbaiki Hubungan oleh Hotma Sitompul, Desiree Tarigan: Pikir-pikir dulu
Senin 29 Mar 2021, 23:29 WIB
Seleb
Setelah Dipagari Seng, Kini Hotma Sitompul Pasang Dinding Permanen di Antara Kediamannya dan Ibu Desiree.
Senin 29 Mar 2021, 23:52 WIB
SHOWBIZ
Pengacara Hotma Sitompul Kecewa Putusan Tak Bersalah Hotman Paris: Hebat, Bisa Mengatur Keputusan Majelis
Senin 04 Okt 2021, 18:12 WIB
News Update
Baterai Tahan 3 Hari, Hp Vivo Y21d Jadi Andalan Baru di Kelas Rp2 Jutaan
Senin 03 Nov 2025, 18:40 WIB
OLAHRAGA
Tinggalkan Persija Jakarta, Gustavo Almeida Bikin Fans Cemas Soal Ketajaman Macan Kemayoran
03 Nov 2025, 18:35 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Jatisampurna Bekasi, Dua Remaja Bersenjata Tajam Diamankan
03 Nov 2025, 18:24 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Semen Padang vs Arema FC Hari Ini Senin 3 November 2025 Pukul 19.00 WIB
03 Nov 2025, 18:21 WIB
Daerah
Rekening SPPG Pangauban Bandung Barat Dibobol Maling Digital, Uang Rp1 Miliar Raib
03 Nov 2025, 18:18 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Semen Padang vs Arema FC Hari Ini 3 November di BRI Super League 2025/2026
03 Nov 2025, 18:00 WIB
TEKNO
8 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025, Rebahan Dapat Cuan Tanpa Modal
03 Nov 2025, 17:40 WIB
JAKARTA RAYA
Pohon Tumbang Timpa Angkot hingga Ringsek di Jalan Raya Pajajaran Bogor
03 Nov 2025, 17:33 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD Jakarta Imbau Warga Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem
03 Nov 2025, 17:33 WIB