PURWAKARTA (Pos Kota) - Panwaslu Kab Purwakarta isyaratkan wacana penambahan personil untuk membantu tugas PPL pada waktu pungut hitung suara, kemungkinan besar terlaksana. "Bentuknya relawan atau asisten PPL. Mereka bekerja cuma sehari pada hari pungut hitung Pileg 9 April 2014," ujar Didin Syafrudin, Ketua Panwaslu Purwakarta dihubungi Pos Kota, di sela sela acara bintek panwascam dan PPL di Gedung Grha Vidya,Jatiluhur, Kamis (5/12) siang. Disebutkan, keinginan menambah personil muncul dari Bawaslu RI. Ini bertujuan menciptakan Pemilu Legislatif yang jurdil, lancar dan sukses. Ia menyambut baik atas munculnya wacana penambahan petugas pembantu PPL yang digulirkan Bawaslu RI. Pasalnya, diakui Didin, dengan perangkat PPL yang dimiliki sekarang memang tidak mungkin dapat mengcover seluruh kegiatan pengawasan dilapangan. "Idealnya sih emang 1 TPS diawasi 1 petugas. Kalau sekarang kan ada 4 PPL awasi 29 TPS," ungkapnya. Hanya saja, Didin mengaku belum tahu apakah diikutsertakannya relawan ini juga dibekali honor atau tidak. "Bawaslu belum membicarakan pendanaan untuk relawan tersebut," paparnya. Namun jika menilik fungsinya sebagai relawan, berarti bekerja secara sukarela. "Tapi apakah ada yang mau bekerja tidak diberi upah?," tanyanya. Kecuali itu, lanjut Didin, relawan-relawan diturunkan dari ormas atau OKP yang sukarela dengan satu tujuan mulia demi kesuksesan dan terciptanya pemilu yang jujur dan berkeadilan. (dadan/sir)
Bawaslu Akan Rekrut Relawan Bantu PPL
Kamis 05 Des 2013, 14:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Jakarta Barat Tertinggi Kasus Kebakaran, DPRD DKI Dorong Pemprov Petakan Risiko Kebakaran hingga Tingkat RW
JAKARTA RAYA
Muka Baru SDN Kebayoran Lama Selatan 09 dan 11 Mulai Dibangun, Pemprov DKI Sediakan Bus Sekolah untuk Siswa
JAKARTA RAYA
Mangkir Tanpa Alasan, Polda Banten Layangkan Panggilan Kedua untuk Kasatpol PP Kabupaten Tangerang