CILEGON (Pos Kota) – Sejumlah warung remang-remang (warem) di Lingkungan Kubang Sepat, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Rabu (27/11) siang, disegel petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Tata Kota, dan Polres Cilegon. Warem yang bertebaran di lahan milik PT KAI itu diduga karena dijadikan tempat bisnis esek-esek dan pesta minuman keras. "Selain diduga dijadikan tempat prostitusi dan sarang pesta minuman keras, juga tidak memiliki izin usaha," kata Kasat Pol PP Kota Cilegon, Novi Yogi, di sela-sela penyegelan. Lebihlanjut dikatakan, warung tersebut melanggar peraturan. "Pemilik warung juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan, jadi kita segel dan disuruh untuk melakukan pembongkaran sendiri," ujar Novi Yogi. Kepala Dinas Tata Kota Cilegon, Aziz Setia Ade mengatakan, pihaknya hanya bisa melakukan pemberhentian aktifitas tersebut. Sedangkan untuk melakukan pembongkaran itu kebijakan Satpol PP dengan pemilik lahan yaitu PT KAI. "Untuk penyegelan dan penutupan terhadap warung, kita yang lakukan. Tapi untuk pembongkaran itu wewenang Satpol PP, namun ada juga pemilik bangunan yang secara sukarela membongkar sendiri," ujarnya. Sejumlah bangunan yang berada di lahan PT KAI tersebut, lanjut Aziz, awalnya merupakan warung makan, akan tetapi disulap menjadi tempat hiburan yang menyajikan minuman keras. "Karena menyalahgunakan tempat, makanya kita tutup dan kita segel," lanjut Aziz. (haryono) Teks : Petugas membacakan berita acara penyegelan warung remang-remang

Warung Remang-remang Disegel
Rabu 27 Nov 2013, 16:01 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Disegel Satpol-PP, Bangunan THM Star Queen Terancam Dibongkar Kembali
Kamis 29 Des 2022, 13:56 WIB

Tak Kantongi Izin Buka Tempat Karaoke, Cafe di Cisoka Disegel
Rabu 22 Mar 2023, 15:00 WIB

Warung di Pantai Citra Pandeglang Diduga Jadi Prostitusi dan Jual Miras
Kamis 27 Jul 2023, 09:37 WIB

News Update
72 Atribut Ormas di Tangerang Dicopot
12 Mei 2025, 23:57 WIB

Klaim Kode Redeem FF Hari Selasa, 13 Mei 2025 ada Ratusan Diamond!
12 Mei 2025, 23:56 WIB

Punya Weton Ini? Usaha Apapun Bisa Sukses Menurut Primbon Jawa
12 Mei 2025, 23:55 WIB

Aktifkan Fitur Pinjaman DANA PayLater Terbaru di Aplikasi DANA, Ini Caranya
12 Mei 2025, 23:53 WIB

5 Aplikasi Pinjol Legal Berizin OJK Terbaru, Cek di Sini!
12 Mei 2025, 23:43 WIB

NIK KTP Penerima Manfaat akan Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahapan 2 Tahun 2025, Cek Selengkapnya!
12 Mei 2025, 23:33 WIB

Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 13 Mei 2025, Komunikasi Jadi Kunci Hubungan!
12 Mei 2025, 23:30 WIB

1.079 Narapidana dan Anak Binaan Buddha Terima Remisi Waisak
12 Mei 2025, 23:24 WIB

Kulit di Area Mata Muncul Tanda-Tanda Penuaan? Berikut Cara Mengencangkannya Tanpa Eye Cream
12 Mei 2025, 23:19 WIB

Pengajuan Pindar Ditolak? Ini 3 Cara agar Disetujui dan Cepat Cair
12 Mei 2025, 23:19 WIB

Shio Ini Diramalkan Akan Dapat Keberuntungan Besar 13 Mei 2025
12 Mei 2025, 23:17 WIB

Jangan Galbay di Pinjol Ini, Simak Infonya di Sini!
12 Mei 2025, 23:09 WIB

Soroti Ledakan Maut Pemusnahan Amunisi di Garut, DPR: Petugas Salah Prediksi
12 Mei 2025, 23:08 WIB

Nama Anda Masuk Blacklist SLIK OJK? Begini Cara Membersihkannya
12 Mei 2025, 23:00 WIB

Galbay Pinjol Dapat Lunas dengan Mudah Lewat Hal Ini, Cek Infonya di Sini!
12 Mei 2025, 22:47 WIB

Jangan Takut! Simak Cara Hadapi DC Pinjol Ilegal dengan Tepat di Sini
12 Mei 2025, 22:37 WIB

Ledakan yang Tewaskan Belasan Orang di Garut Berasal dari Lubang Detenator
12 Mei 2025, 22:34 WIB
