JAKARTA (Pos Kota) - Polisi kembali membekuk satu dari anggota komplotan pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa Holly Angela Hayu, di kediaman korban di Apartemen Kalibata City, Jaksel. Pelaku atas nama Pago Satria Permana alias PG, 41, ditangkap di lokasi persembunyiannya di Pandeglang, Banten, Jumat (8/11). "Iya PG sudah ditangkap, sekarang menuju ke Polda," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan. Ia melanjutkan, petugas berhasil meringkus pelaku di Kampung Cikeset, Pandeglang, Banten pada hari ini sekitar pukul 06.00 Wib. Sementara, satu pelaku lagi inisial R kini masih diburu petugas di lapangan. (yahya/sir)

Polisi Ringkus Satu Lagi Pembunuh Holly Angela
Jumat 08 Nov 2013, 13:46 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Wow! Angela Lee Pamer Payudara Seksi, Netizen: Lebih Indah daripada Duren
Selasa 20 Sep 2022, 15:38 WIB

News Update
Inilah Weton Diprediksi Bakal Hoki di 14 Mei 2025, Menurut Primbon Jawa!
13 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Cairkan Tabungan Emas Pegadaian dengan Mudah, Kenali Sekarang Agar Tidak Kebingungan
13 Mei 2025, 23:10 WIB

Jangan Tambah Utang Baru, Begini Cara Melunasi Pinjol Tanpa Galbay
13 Mei 2025, 23:09 WIB

Bakteri pada MBG Sebabkan Siswa Keracunan, Pemkot Bogor Minta Standar Diperketat
13 Mei 2025, 23:06 WIB

Pinjol Legal 2025 Paling Cepat Cair ke Rekening!
13 Mei 2025, 23:01 WIB

Daftar Kode Redeem FF Baru Aktif Satu Menit yang Lalu Rabu, 14 Mei 2025 Ada Item Terbaru
13 Mei 2025, 23:00 WIB

Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 14 Mei 2025, Ego Bisa Ganggu Karier dan Cinta!
13 Mei 2025, 22:55 WIB

Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair di Bulan Mei 2025, Pastikan Anda Jadi Salah Satu Penerimanya
13 Mei 2025, 22:55 WIB

DTSEN Resmi Jadi Dasar Penyaluran Bansos 2025, Ini Detailnya
13 Mei 2025, 22:52 WIB

Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal, Jangan Panik!
13 Mei 2025, 22:50 WIB

Hindari Penipuan! Ini Waktu DC Lapangan Pinjol Boleh Menagih ke Rumah dan Cara Menghadapinya
13 Mei 2025, 22:46 WIB

Pipa Gorong-Gorong Pecah, Warga Babelan Bekasi Krisis Air Bersih
13 Mei 2025, 22:43 WIB

Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan Pindar Legal agar Tidak Tertukar
13 Mei 2025, 22:38 WIB

Cara Ampuh Atasi Penyadapan di HP, Mudah dan Praktis!
13 Mei 2025, 22:38 WIB

Tagihan GoPay Pinjam Lewat Jatuh Tempo? Ini Risiko yang Perlu Diketahui
13 Mei 2025, 22:35 WIB

Akun DANA Sudah Tidak Digunakan? Berikut Cara Hapus Akunnya
13 Mei 2025, 22:30 WIB

Cara Mudah Agar Pengajuan Pinjaman Dana di Pindar Langsung Cair, Kebutuhan Mendadak Cepat Teratasi
13 Mei 2025, 22:30 WIB
.jpeg)
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Akan Segera Disalurkan Mei-Juni 2025, Cek Informasinya Disini
13 Mei 2025, 22:24 WIB

734 Personel Dikerahkan untuk Berantas Premanisme di Jakarta Barat
13 Mei 2025, 22:24 WIB
