SERANG (Pos Kota) - Setelah sehari sebelumnya berhasil mengamankan sekitar 1 ton daging celeng dan ratusan burung, Polisi Hutan (PolHut) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat kembali mengagalkan penyelundupan hewan yang dilindungi, Kamis (7/11). Kali ini 238 ekor kuskus atau kukang dan satu ekor alap-alap dari pulau Sumatera berhasil diamankan yang disembunyikan dalam mobil Fuso mengangkut spare part kendaraan bermotor di dermaga sandar Pelabuhan Merak. Dari temuan tersebut, Polhut menetapkan seorang tersangka berinisial PR, seorang wanita sebagai pemilik hewan tersebut. Sementara sopir Khoirudin dan seorang lainnya bernama Jasman yang juga berada dalam mobil sejauh ini masih berstatus saksi. "Kami mendapat informasi dari masyarakat, informasinya binatang itu dari Lampung akan menuju Jakarta. Modusnya dengan mengelabui petugas dengan membawa hewan itu bersama sparepart kendaraan," kata Sudrajat, penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan Bidang Wilayah 1 BB KSDA Jawa Barat di kantornya. Selanjutnya, Polhut akan membawa binatang itu ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) untuk diperiksa lebih lanjut oleh dokter hewan. "Kalau dinyatakan sehat akan dikembalikan ke habitat asalnya di Lampung," tutur Sudrajat. Dikatakan, tersangka PR dikenakan Pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya. "Ancamannya 5 tahun penjara dan denda 100 juta," katanya. Tersangka yang akan membawa kukang dari Lampung mengaku tidak mengetahui bahwa hewan ini dilindungi. "Saya jualan baju di Jakarta, baru kali ini saya membawa kukang. Saya nggak tahu kalau dilarang. Awalnya saya melihat hewan ini di rumah tetangga. Kata tetangga hewan ini laku dijual di Jakarta. Tergiur untung saya pun membelinya seharga Rp10 ribu. Saya jual ke bos yang di Jakarta seharga Rp 30 ribu," terangnya. Menurutnya, rencananya dirinya akan menjual kembali kepada seseorang yang dipanggilnya “bos” di Jakarta. "Ada orang suruhannya bos dari Jakarta yang katanya mau menjemput hewan ini di Cikupa, Tangerang. Saya komunikasi sama bos melalui telepon saja," ucapnya. (haryono/d)
Polisi Hutan Gagalkan Penyelundupan 238 Kuskus
Kamis 07 Nov 2013, 21:14 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
KLHK dan Polri Didik 290 Calon Polhut untuk Pengamanan dan Penegakan Hukum Kehutanan
Sabtu 19 Nov 2022, 13:10 WIB
Kriminal
Bermodus Pengiriman Alkes, Penyelundupan Kokain Seberat 2,8 Kg Digagalkan Bea Cukai Bandara Soetta, Tangerang
Selasa 27 Feb 2024, 23:50 WIB
News Update
YouTuber Lumpuh Usai Konsumsi Whip Pink, Bareskrim Usut Peredaran Gas N2O
Jumat 29 Mei 2026, 23:13 WIB
JAKARTA RAYA
Klaim Dapat Bisikan Suruh Temui Prabowo, Pria Ini Curi Motor di Jakbar
29 Mei 2026, 23:06 WIB
OLAHRAGA
BNI Perkuat Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia, Alwi Farhan Bersinar di Singapore Open
29 Mei 2026, 21:35 WIB
TEKNO
Xiaomi 17T Series Resmi Masuk Indonesia 2 Juni 2026, Andalkan Kamera Leica 5x Telephoto
29 Mei 2026, 15:39 WIB
TEKNO
Cari WiFi Rumah Murah? Ini 5 Paket Internet Terbaik 2026 dengan Harga Ramah Kantong
29 Mei 2026, 15:19 WIB
JAKARTA RAYA
Perkuat Kebersamaan, Menteri PKP Rayakan Idul Adha bareng Warga Rusunawa KS Tubun
29 Mei 2026, 13:48 WIB
Daerah
Agama Bagus Amerta Dewa Apa dan Umur Berapa? Kenali Anggota DPRD Banyuwangi yang Baru Menikah dengan Sundari Dewi
29 Mei 2026, 13:36 WIB
TEKNO
Samsung Galaxy Z Fold 8 Terancam? Simak Fitur iPhone Fold yang Diklaim Lebih Futuristik
29 Mei 2026, 12:52 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Mei 2026 Makin Murah, Anjlok ke Angka Rp2,3 Jutaan per Gram
29 Mei 2026, 09:04 WIB
JAKARTA RAYA
Sapi Limosin Bantuan Presiden Prabowo Disembelih Wali Kota Jaksel Pakai Golok Sorenan Betawi
28 Mei 2026, 19:20 WIB
JAKARTA RAYA
Daya Beli Masyarakat Lemah, Sejumlah Warung Madura di Jakarta Keluhkan Omset Menurun
28 Mei 2026, 19:15 WIB