JAKARTA (Pos Kota) - Kementerian Keuangan diminta tidak membekukan penyaluran dana peningkatan kesejahteraan peserta (DPKP) PT Jamsostek saat perseroan berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, karena akan mengganjal upaya peningkatan kepesertaan yang lebih luas. "Pemerintah harus memahami bahwa DPKP ini merupakan bagian untuk menarik pekerja dan pengusaha menjadi peserta Jamsostek. Kalau benefit atau manfaatnya ditiadakan, maka akan banyak pekerja dan pengusaha yang tidak mau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Komisaris Independen Jamsostek Bambang Wirahyoso di Jakarta, kemarin. Menurutnya, manfaat yang diterima pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan harus lebih baik, bukan sebaliknya. Saat ini manfaat tambahan yang diterima peserta Jamsostek melalui DPKP, antara lain bantuan pinjaman uang muka perumahan (PUMP), bea siswa dan pemeriksaan kesehatan gratis. Menurut Bambang, manfaat utama peserta Jamsostek yang harus dipertahankan ketika berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan adalah imbal hasil yang selalu di atas bunga deposito. Namun, manfaat ini juga terancam tidak bisa didapatkan pekerja lagi, jika investasi BPJS Ketenagakerjaan dibatasi. "BPJS itu harus mengelola dananya agar bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pesertanya. Kalau investasinya dibatasi bagaimana mereka bisa memberikan manfaat tambahan bagi peserta, karena selama ini keuntungan hasil investasi diberikan kembali kepada peserta,” tambah dia. Bambang yang juga Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) menegaskan, jika manfaat berkurang, bukan tidak mungkin buruh yang menjadi peserta Jamsostek akan melakukan demo besar-besaran mempertanyakan hal tersebut. "Serikat pekerja siap bergerak agar manfaat yang mereka terima tidak berkurang," tegas dia. Sebelumnya Serikat Pekerja PT Jamsostek juga mengkritisi anggota tim pembahasan rancangan peraturan pemerintah badan penyelenggara jaminan sosial dari Kementerian Keuangan yang relatif muda dan dinilai minim pengetahuan dan pengalaman tentang jaminan sosial. Ketua Umum Serikat Pekerja Jamsostek, Abdurrahman Irsyadi, mengatakan, BPJS adalah lembaga publik yang menjalankan tugas negara yang sangat strategis karena menyangkut hak normatif pekerja dan masyarakat akan jaminan sosial. "Negara berkepentingan atas terwujudnya program jaminan sosial yang relatif rumit dan kompleks. Jadi jangan merumuskan RPP BPJS yang merugikan masyarakat."(Tri)

Kemenkeu Jangan Bekukan Dana DPKP Jamsostek Jika Berubah Jadi BPJS
Jumat 01 Nov 2013, 09:36 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait



Nasional
KPK Tahan Dua Tersangka Baru di Kasus Gratifikasi DJP Kemenkeu
Kamis 09 Nov 2023, 22:36 WIB
News Update

Realme 14 5G vs Realme 14T 5G: Perbandingan Spesifikasi, Fitur dan Harga
Rabu 17 Sep 2025, 20:17 WIB
TEKNO
Mau Main Game Berat Tanpa Panas? Intip 6 Tablet Gaming Terbaik 2025 Ini!
17 Sep 2025, 20:00 WIB

OLAHRAGA
Cara Menukarkan Tiket Pertandingan Persib Bandung vs Lion City Sailors, Simak Langkahnya
17 Sep 2025, 19:55 WIB

EKONOMI
Pencairan Bansos Beras 10 Kg Berlangsung hingga Akhir Tahun 2025: Begini Cara Ceknya via Situs Resmi Kemensos
17 Sep 2025, 19:50 WIB

TEKNO
7 Contoh Prompt Gemini AI untuk Foto Studio Profesional, Edit Pakai Google Gemini
17 Sep 2025, 19:40 WIB

JAKARTA RAYA
Imbas Kelangkaan BBM, Separuh Pegawai SPBU Shell Mangunjaya Bekasi Terancam PHK
17 Sep 2025, 19:37 WIB

OLAHRAGA
Liverpool vs Atletico Madrid di Liga Champions 2025/2026, Cek Jadwal dan Prediksi Line Up Malam Ini
17 Sep 2025, 19:30 WIB

Daerah
Anggota DPRD Jabar Abdul Karim Optimistis Sektor Perkebunan Jadi Kekuatan Ekonomi Masyarakat
17 Sep 2025, 19:24 WIB

Nasional
10 Contoh Latihan Soal Tes Tulis PMO Kemenkop 18 September 2025, Pelajari Jawabannya
17 Sep 2025, 19:23 WIB

OTOMOTIF
Daihatsu Rocky Terbaru Resmi Meluncur, Tampil Lebih Sporty dan Tetap Ramah di Kantong
17 Sep 2025, 19:17 WIB

JAKARTA RAYA
Kerusakan Ganggu Pejalan Kaki, JPO di Jalan Daan Mogot Jakbar Masih Diperbaiki
17 Sep 2025, 19:16 WIB

EKONOMI
Cara Cek Penerima Bantuan KLJ September 2025 Senilai Rp300.000 via SILADU dan JAKI
17 Sep 2025, 19:10 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto dengan Efek Miniatur Retro Pakai Gemini AI yang Lagi Viral
17 Sep 2025, 19:00 WIB

JAKARTA RAYA
Antrean Mengular di SPBU Shell Mangunjaya Bekasi, BBM Super Jadi Rebutan
17 Sep 2025, 19:00 WIB




Daerah
Harga Kedelai Stabil, Produksi Tempe dan Tahu di Pandeglang Kembali Normal
17 Sep 2025, 18:47 WIB

