Pembunuh Wanita di Kontrakan Dibekuk di Kudus

Rabu 23 Okt 2013, 19:20 WIB

BEKASI (Pos Kota)- Tersangka pembunuh wanita di rumah kontrakan Kampung Utan, Wanasari, Cibitung, ditangkap petugas Polsek Cikarang Barat di daerah Kudus, Jawa Tengah. Sukirno,22, mengaku membunuh karena dendam dengan korban Elen,35, telah mengambil uang Rp 1 juta dan HP miliknya Agustus lalu.Barang bukti yang disita batu kali, kasur, kain, ember, tas dan beberapa benda lainnya. Kapolsek Cikarang Barat Kompol Andre Librian didampingi Kanitserse Iptu Dwi Yanuar mengatakan tersangka Sukirno alias Kirno dijerat pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Diberitakan sebelumnya, wanita tanpa identitas ditemukan tak bernyawa di kamar mandi rumah di kontrak Kirno. Saat dipergoki warga setempat, Rabu (9/10) malam tersangka kabur. Warga hanya menemukan jasad wanita yang kemudian dikirim petugas Polsek Cikarang Barat ke RS Polri. Sejak saat itu, petugas terus mencari Kirno, kuli angkut barang Pasar Induk Cibitung itu. Petugas menangkap tersangka Sukirno di Kudus. "Saya dendam dan berencana mau menghabisi. Makanya dia (Elen-red) saya ajak ke rumah. Saat mau pulang, Elen malah minta uang sambil berteriak-teriak membuat Sukirno kalap lalu membantainya hingga tewas. "Korban saya pukul pakai batu lima kali. Lalu saya bekap mulutnya agar tak bersuara," papar tersangka Sukirno.(yanto) Teks : Tersangka Sukirno digiring polisi


Berita Terkait


News Update