JAKARTA (Pos Kota) - Sejumlah mobil mewah berbagai merk seperti Hummer dan Mercy SLK 300 warna kuning berjejer rapih dan menarik perhatian di Mabes Polri. Mobil itu hasil sitaan dari kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri Bogor. Rabu (23/10). Sekitar delapan mobil mewah berbagai merk yakni Toyota Fortuner F 1030 DO, Honda Freed putih F 630 CW, Honda CRV hitam F 1299 L, Honda Jazz putih F 39 A, Mercy SLK 300 berplat B 1 ADG, Mercy E 300 putih B 741 NDH, Hummer hitam B 741 FKD, Toyota Alphard putih B 1650 RL, Toyota Altis hitam berplat F 1649 DK dan sepeda motor merk Honda Gold Wing 2013. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen, Ronny F Sompie mengatakan mobil-mobil tersebut merupakan barang sitaan dari kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri (BSM) di Bogor. "Ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri," katanya. Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka Kepala BSM cabang Utama Bogor inisial MA, Kepala BSM cabang Pembantu Bogor jalan Baru inisial HH dan Officer BSM Cabang pembantu bogor inisial JL. Ketiganya melakukan modus operandi dengan dalih pemberian fasilitas pembiayaan kepada 197 nasabah fiktif dengan total pembiayaan Rp 102 miliar. Atas kredit fiktif tersebut merugikan bank Rp 59 miliar. "Ternyata nasabah itu tidak ada. Berapa-berapa pembagian (pembagian kredit) dan sebagaimananya akan dijelaskan,"sambungnya. Dari ketiga tersangka, lanjut Ronny penyidik menyita sejumlah barang bukti. Namun Ronny enggan membeberkan apa saja barang bukti tersebut dengan dalih masih dalam pemeriksaan. "Kepada tersangka disangkakan pasal 63 UU No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 ayat 5 UU No. 8 Tentang TPPU,"pungkasnya. (M1)

Mabes Polri Sita 8 Mobil Dari Kasus Kredit Fiktif
Rabu 23 Okt 2013, 16:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Korupsi Kredit Fiktif, Mantan Kacab BJB Tangerang Diganjar 5,5 Tahun Penjara
Kamis 03 Jun 2021, 05:16 WIB

Kriminal
Parah! Terlibat Kasus Kredit Fiktif Apartemen, 3 Pejabat Bank DKI Ditahan
Rabu 17 Nov 2021, 12:43 WIB

Kriminal
Dua Pelaku Kredit Fiktif di Pandeglang Tertangkap, Polisi Sita Uang Tunai Rp1,4 Miliar
Selasa 14 Mei 2024, 15:22 WIB
News Update

Kreatif dan Hemat! 15 Inspirasi Prompt Foto Prewedding dengan Gemini AI yang Wajib Dicoba Pasangan Muda
Kamis 18 Sep 2025, 21:30 WIB
TEKNO
Samsung Zero Day dengan Skor CVSS 8.8: Seberapa Berbahaya Bagi Data Pengguna?
18 Sep 2025, 20:50 WIB

OLAHRAGA
Jelang MotoGP Mandalika 2025, Valentino Rossi dan Tim VR46 Akan Sapa Warga Jakarta
18 Sep 2025, 20:16 WIB



JAKARTA RAYA
Kasus Campak di Jakarta Turun, 68 Penderita pada September Sudah Sembuh
18 Sep 2025, 19:57 WIB


EKONOMI
Kapan Bantuan PIP 2025 Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Besaran Nominal Dana per Jenjang
18 Sep 2025, 19:50 WIB

Daerah
Ratusan Orang Tertipu Jual Beli Tanah Kavling, Pelaku Sempat Pelesiran ke Luar Negeri
18 Sep 2025, 19:47 WIB


TEKNO
Trik Baru Edit Foto 2 Orang Jadi 1 Frame di Gemini AI, Hasilnya SUper Realistis
18 Sep 2025, 19:30 WIB


Nasional
Rekrutmen Kemenkop 2025 Dihentikan Karena Apa? Simak Penjelasan Resminya
18 Sep 2025, 19:18 WIB

JAKARTA RAYA
Residivis Terjerat Kasus Curanmor di Depok, Motif Kesulitan Dapat Kerja
18 Sep 2025, 19:10 WIB

Nasional
Dinyatakan Hilang setelah Demo Ricuh, Ini Alasan Eko Merantau Tanpa Pamit
18 Sep 2025, 19:03 WIB

JAKARTA RAYA
Percepatan Penurunan Stunting, Sosialisasi Program Bangga Kencana di Depok Digenjot
18 Sep 2025, 19:00 WIB

TEKNO
7 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Sinematik Bergaya Mafia yang Lagi Viral
18 Sep 2025, 19:00 WIB

