CIPAYUNG (Pos Kota) – Keinginan Gubernur Jokowi mendapatkan lurah jujur melalui lelang jabatan mulai tercoreng. Lurah Ceger, Jakarta Timur, Fanda Fadly Lubis, dan bendahara, Zaitul Akman, ditangkap Kejari Jakarta Timur, karena diduga korupsi Rp450 juta. Mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik lurah dan bendahara kini ditahan di Kantor Kejari Jakarta Timur. "Keduanya memberikan laporan palsu atas anggaran belanja sebesar Rp450 juta," tegas Kajari Jakarta Timur, Jhony Manurung, Sabtu (12/10). Jhony mengatakan dalam laporan fiktif itu keduanya seolah telah menjalankan berbagai kegiatan dan belanja barang dengan menggunakan uang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Setelah diteliti ternyata laporan pertangungjawabannya fiktif,”ucapnya. Ditetapkannya lurah dan bendahara sebagai tersangka, kata Jhony, setelah pemeriksaan panjang selama sebulan. "Keduanya sudah kami tahan sejak Jumat (12/10), pukul 14.00. Setelah kita periksa, mereka langsung kita tahan, " ujarnya. Terkait ditangkapnya lurah dan bendahara, Camat Cipayung, Iin Mutmainah, tak mau memberi keterangan. Telepon selular yang dihubunginya diangkat tapi tidak dijawab alias dibiarkan. Begitu pula pesan singkat yang dikirimkan juga tak dibalas. Sementara itu, Walikota HR Krisdianto tak bisa dihubungi. TERANCAM DIPECAT Ketika dikonfirmasi, Kepala Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Timur, Sulistyawati, mengaku sudah mendengar kasus penangkapan Lurah dan Bendahara Ceger tersebut. "Kami sudah mendengar hal tersebut sejak Sabtu pagi (kemarin-red). Tapi kami masih menunggu keterangan resmi, berupa surat penangkapan dari pihak yang menangkap, entah itu Kejari ataupun kepolisian," kata Sulistyawati. Sulistyawati akan meminta keterangan dari keluarga lurah dan bendahara tersebut. Tak hanya itu, para staf kelurahan juga akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi itu. "Kami akan meminta keterangannya, Rabu (16/10) nanti,” tukasnya. Setelah mendapat surat keterangan penangkapan, BKD Jakarta Timur akan melanjutkan pelaporan ke BKD provinsi untuk menindaklanjuti. "Soal surat pemberhentian sementara akan diberikan kepada kedua pejabat tersebut. Tapi, bila terbukti korupsi akan diberikan surat pemecatan, karena ini melanggar hukum," katanya. Fanda adalah lurah yang terpilih dari proses lelang jabatan yang dilakukan Jokowi. Ia berhasil bertahan di posisinya setelah dinyatakan lulus dengan nilai rata-rata dan dipercaya kembali mengurus wilayah Ceger. Jabatan lurah itu juga sudah diembannya sejak lima tahun belakangan ini. Fanda sebelumnya menjabat sebagai wakil lurah di tempat yang sama. (ifand/st/ird) Foto ilustrasi

Lurah Ceger Ditangkap Jaksa
Sabtu 12 Okt 2013, 22:49 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Ceger MoU Universitas MH Thamrin Berikan Perlindungan Mahasiswa Magang
Rabu 13 Sep 2023, 16:38 WIB

News Update
Cara Galbay Pinjol Tidak Diterror DC, Cek Selengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 23:06 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Secara Konvensional dan Syariah, Berikut Syaratnya
09 Mei 2025, 23:00 WIB

Kode Redeem FF 10 Mei 2025 Spesial Weekend, Serbu Hadiah Free Fire Gratis Sebelum Habis!
09 Mei 2025, 22:59 WIB

Borneo FC Incar Pelatih Persita, Joaquin Gomez Siap Ditampung Klub Promosi Liga 1
09 Mei 2025, 22:55 WIB

Bukan dari Aplikasi Penghasil Uang, Ini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 Langsung Cair ke Dompet Elektronik
09 Mei 2025, 22:51 WIB
.png)
6 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tercepat, Coba Sekarang
09 Mei 2025, 22:48 WIB

Weekend Boyaahkan Game Free Fire, Klaimm Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 22:47 WIB

Mau Dana Pinjol Legal Cepat Cair ke Rekening Bank? Intip 6 Trik Jitunya
09 Mei 2025, 22:44 WIB

DC Pinjol Incar Kontak Darurat Bagi Nasabah yang Gagal Bayar Utangnya, Segera Lakukan Ini
09 Mei 2025, 22:41 WIB

Begini Cara Efektif Hilangkan Iklan di HP Android Anda
09 Mei 2025, 22:37 WIB

Item Menarik dan Ratusan Diamond dari Kode Redeem FF Hari Ini, Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 22:35 WIB

Sering Diancam DC Lapangan Pinjol? Ini Ciri hanya Gertakan Tanpa Aksi
09 Mei 2025, 22:32 WIB

Anda Belum Dapatkan Rp600.000 dari Bansos BPNT? Penuhi Dahulu Syaratnya Berikut Ini
09 Mei 2025, 22:30 WIB

8 Weton Doanya Menembus Langit, Siap Kaya Raya dan Naik Tahta di Tahun 2025
09 Mei 2025, 22:28 WIB

Ingin Aktifkan GoPay Later di Aplikasi Gojek? Begini Cara Mudahnya
09 Mei 2025, 22:28 WIB

Tanggapan ITB Terkait Mahasiswinya Ditangkap Polisi karena Unggah Meme Jokowi-Prabowo
09 Mei 2025, 22:15 WIB

HDD atau SSD, Mana yang Lebih Baik untuk Penyimpanan PC dan Laptop? Simak Jawabannya Disini Cara Upgradenya
09 Mei 2025, 22:15 WIB

Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 10 Mei 2025: Rezeki yang Disertai Kebahagiaan Segera Datang untuk Anda
09 Mei 2025, 22:11 WIB

Madura United Siap Tampil All Out Lawan Borneo FC Demi Bisa Menjauh dari Zona Degradasi
09 Mei 2025, 22:05 WIB
