DEPOK (Pos Kota) - Dianggap menjadi biang kemacetan, pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan jualannya di sepanjang Jalan Margonda ditertibkan oleh operasi gabungan Satpol PP Depok, Polri dan Koramil, Selasa (8/10). Operasi pedagang PKL dipimpin langsung Kasat Pol PP, Gandara Budiana, besama 80 anggota mengangkut 35 lapak PKL. Barang dagangan seperti gerobak, dan warung diangkut paksa dengan menggunakan truk dan mobil dibawa ke kantor untuk disidangkan. "Pedagang kita data dan dagangannya kita tahan sementara waktu. Rabu (9/10) pukul 10.00, akan dilakukan sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Kota Depok dengan sanksi maksimal denda Rp 25 juta atau kurungan tiga bulan,"ujar Kasat Pol PP kepada Pos Kota. Lokasi operasi dilakukan di sepanjang Jalan Raya Margonda di beberapa titik lokasi daerah Terminal, Ramayana, JPO, Mal Depok. "Pada saat persidangan akan langsung diambil ahli oleh pegawai PPNS,"tambahnya. PKL yang diamankan karena berjualan di tempat yang dilarang untuk jualan. Misalnya di trotoar, badan jalan, dan di atas saluran air. (Angga) Teks : Barang milik pedagang kaki lima diamankan petugas SatPol PP Depok. (Angga
Pedagang Kaki Lima Depok Akan Diadili
Selasa 08 Okt 2013, 18:47 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Bogor
Dagang di Pinggir Jalan, 42 PKL di Ciawi Bogor Kembali Ditertibkan
Selasa 25 Okt 2022, 15:24 WIB
Regional
PKL di Kawasan Terminal Pasar Menes Pandeglang Bakal Direlokasi, Ini Alasannya
Selasa 10 Jan 2023, 23:20 WIB
Jakarta
Pembenahan PKL di Kawasan Wisata Kota Tua, Ini Kata Wali Kota Jakbar
Kamis 19 Jan 2023, 21:06 WIB
News Update
Keunggulan Samsung Galaxy S26 Ultra Apa Saja? Ini Deretan Fitur Baru yang Siap Menggeser iPhone 17 Pro Max
Jumat 19 Des 2025, 09:30 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Bupati Bekasi Capai Rp79 Miliar
19 Des 2025, 09:22 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan di Surabaya Terbaru Hari Ini 19 Desember 2025, Termurah Rp196.000
19 Des 2025, 09:03 WIB
HIBURAN
Klarifikasi Kepala BGN Usai Viral Video Dirinya Main Golf: Galang Dana Bencana
19 Des 2025, 07:59 WIB
Daerah
Bupati Bekasi Terjerat Kasus Apa dan Siapa Saja yang Terjaring? Ini Kronologi OTT KPK yang Menyeret Ade Kuswara Kunang
19 Des 2025, 07:31 WIB
TEKNO
Nomor HP Anda Beruntung! Klaim Saldo DANA Gratis Rp110.000 ke Dompet Elektronik, Hanya Klik Link Hari Ini
19 Des 2025, 06:02 WIB
EKONOMI
WOW Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Desember 2025 Makin Mahal: Tertinggi Rp2.265.000 per Gram
19 Des 2025, 05:59 WIB
Nasional
Dari Data ke Aksi: BNN Perkuat Strategi Penanggulangan Narkoba Berbasis Riset Komprehensif
18 Des 2025, 23:15 WIB
Nasional
Sosialisasi KUHP-KUHAP, BNN Perkuat Penerapan Keadilan Restoratif dalam Kasus Narkotika
18 Des 2025, 23:06 WIB
JAKARTA RAYA
Pria Gantung Diri di Bogor garagara Putus Cinta, Korban Sempat Curhat Masalah Ekonomi
18 Des 2025, 22:08 WIB
HIBURAN
Viral Video Kepala BGN Dadan Hindayana Bermain Golf di Tengah Bencana Sumatera, Ini Klarifikasinya
18 Des 2025, 22:03 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Benarkan OTT di Kabupaten Bekasi, Segel Ruang Kerja Bupati hingga Amankan 10 Orang
18 Des 2025, 21:54 WIB
TEKNO
Daftar Lengkap iPhone Turun Harga Akhir 2025, Diskon Fantastis hingga Puluhan Persen
18 Des 2025, 21:30 WIB