Dinamika pembangunan Jakarta, semakin terasa dengan arah yang menggembirakan. Pembenahan pasar dan pedagang disekitarnya, sudah membuahkan hasil yang positip. Kenyamanan pejalan kaki dan arus lalulintas mulai dirasakan, walaupun belum maksimum karena pembenahan masih berlangsung. Pembenahan pasar Tanah Abang dan trotoarnya sampai kedepan Museum Tekstil Jakarta, bukan saja pembenahan PKL semata, melainkan juga menempatkan pusat budaya dan tujuan wisata menjadi pada tingkat yang lebih baik. Pengembalian fungsi beberapa danau di Jakarta sebagai lahan resapan dan paru-paru Jakarta, juga menambah tempat bersantai warga disekitarnya. Tempat interaksi masyarakat yang tidak dibatasi komunitas yang sudah terkotak-kotak. Mulai dengan danau Sunter dan sekarang danau Ria Rio. Upaya Jakarta 1 dan 2 ini harus didukung sepenuhnya oleh kita, warga Jakarta baik ber-KTP maupun tidak. Pekerjaan besar yang akan membuat Jakarta lebih nyaman. Diharapkan pengusaha-pengusaha yang sudah menikmati usaha dan keuntungannya dari Jakarta, turut aktif dalam dinamika baru Jakarta ini. Jangan hanya menjadi penononton dan tukang kritik. Khususnya para pengembang, jangan memikirkan hanya membuat gedung dan mal, melainkan juga memikirkan lalulintas disekitarnya. Jangan sampai kemacetan bertambah seperti yang terjadi di sekitar Semanggi Plaza dan jalan Kasablanka. Jalan dan jalan tol yang sudah ada sebelumnya, menjadi korbankan. Kita juga menyambut apa yang dilakukan oleh perusahaan Kereta Api dalam pembenahan stasiun dan lingkungannya. Kita semua harus sadar bahwa stasiun adalah ruang publik. Bukan hanya bagi pedagang. Upay Pemda DKI dalam pembenahan transportasi dan lulu lintas, perlu kita dukung dan laksanakan. Masyarakat membutuhkan angkutan umum yang terjangkau, tapi bukan berarti tidak nyaman dan aman. Penerapan berbagai peraturan harus dijalankan dengan tegas. Jangan dibiarkan adanya penyimpangan atau kesepakatan tidak formal. Sekarang ini jalan raya kita sudah seperti hutan. Berbagai peraturan sepertinya tidak ada gunanya, semaunya dilanggar dan dibiarkan. Termasuk oleh para penegak hukum sendiri. Tanda dilarang parkir(P) dan stop(S) hampir tidak ada gunanya. Polisi dan petugas Dishub, masa bodo saja terhadap pelanggaran. Belum lagi batasan kecepatan yang tidak ada artinya. Jalan tol yang diberi tanda maksimum 100 KM/jam hanya jadi pajangan. Kecepatan kendaraan di dalam kota, sepertinya tidak ada batasnya. Di kota manapun di dunia maksimum kecepatan di dalam kota adalah 50 KM/jam. Pertanyaannya siapa yang menentukan berbagai peraturan tersebut? Bagaimana polisi dan dishub bisa menentukan pelanggaran kecepatan tersebut? Wallahualam. Rasanya tidak pernah dilakukan. Masalah lalulintas Jakarta, selain sarana juga prasarana harus diperbaiki. Tempat putaran kendaraan yang berganti arah sudah sangat mengganggu lalulintas. Sudah harus dibuat cara berputar yang lain. Penyebrangan pejalan kaki sering tidak pada tempatnya, atau tidak nyaman bagi pejalan kaki. Fungsi halte dan terminal hampir tidak ada bedanya. Apalagi dimana-mana bermunculan halte dan terminal bayangan. Angkot dan metromini atau kopaja menjadiuka haltenya di sepanjang koridornya. Kita yakin, Jak 1 dan Jak 2 sudah punya resepnya membenahi lalulintas Jakarta. Kita akan dukung upaya pembenahan Jakarta, kota kita. Kota tempat tinggal dan tempat kita mencari kehidupan. ([email protected])
Pasar, Danau..... Lalu?
Jumat 04 Okt 2013, 09:45 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.