JATINEGARA (Pos Kota) - Dua petugas keamanan Koridor IX dan XI Bus Transjakarta, yang ditangkap polisi karena mengedarkan ganja, akan dipecat. Bahkan pihak BLU Transjakarta, juga akan melakukan test urine terhadap karyawan di lingkungan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BLU Transjakarta, Pargaulan Butarbutar. Memang hingga saat ini dirinya belum mengetahui informasi tersebut. Meski begitu ia akan segera berkordinasi dengan pihak kepolisian tentang kebenaran penangkapan tersebut. "Jika memang terbukti keduanya mengedarkan ganja, kami tak segan-segan untuk memecat mereka. Kami juga akan melakukan test urine kepada para pegawai dilingkungan transjakarta," tegasnya. Pengetesan urine ini dilakukan terkait pengakuan keduanya kepada Kepolisian yang menyebutkan mengedarkan barang haram tersebut di lingkungan kerjanya. "Kita tidak mentolerir adanya narkoba di lingkungan Transjakarta. Akan bertahap kita lakukan pemeriksaan, sebelum nantinya melakukan tes urine untuk memastikan bahwa transjakarta bebas dari narkoba," tukasnya. Seperti yang diwartakan sebelumnya, dedua petugas pengamanan koridor Bus Transjakarta yang tertangkap oleh petugas Kepolisian Resort Jakarta Timur karena mengedarkan ganja. "Ia memang kami menangkapa dua orang berinisial As ,31, dan A ,32, yang merupakan petugas keamanan koridor IX dan XI Bus Transjakarta. "Mereka kami amankan karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja,"kata Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Haryadi. Keduanya ditangkap Minggu (8/9) saat akan melakukan transaksi. Pertama kali yang diamankan berinisial AS. Saat menjalani pemeriksaan yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang haram seberat 500gram dari rekannya A yang bekerja sebagai PAM Koridor XI Transjakarta. Atas informasi itu selanjutnya A juga ditangkap polisi di Bekasi Utara pada Selasa (10/9). Tersangka AS juga mengaku barang haram itu ia edarkan di lingkungan kerja dan kampusnya di salah satu Perguruan Tinggi di Jakarta Selatan. "Hingga saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mengembangkan kasus peredaran narkoba ini,"imbuh Didik. (Wandi) Foto ilustrasi

Edarkan Ganja, Dua Karyawam Bus Transjakarta Terancam Dipecat
Kamis 12 Sep 2013, 09:01 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nekat Banget! Mahasiswa PTN di Sumedang Edarkan Ganja, Kirim Barang Lewat Jasa Ekspedisi Pakai Bungkusan Kopi
Jumat 23 Sep 2022, 13:19 WIB

Mantap! Transjakarta Kembali Operasikan Dua Rute Bekasi dan Ciputat
Minggu 25 Sep 2022, 14:26 WIB

Wow! Imbas BBM Naik, Jumlah Pelanggan Transjakarta Meningkat 10 Persen
Kamis 29 Sep 2022, 10:01 WIB

Beraksi di Halte TransJakarta Atrium Senen Dua Pencopet Dicokok Polisi
Kamis 20 Okt 2022, 14:14 WIB

Cegah Pelecehan Seksual, Transjakarta Tambah 10 Unit Bus Pink Khusus Wanita
Kamis 01 Des 2022, 11:19 WIB

Transjakarta Bantah Tudingan PSI yang Sebut Puluhan Bus Transjakarta Mangkrak
Kamis 15 Des 2022, 10:08 WIB

Ada Pengembangan Kontruksi MRT Fase 2A, TransJakarta Relokasi Tiga Halte
Selasa 21 Feb 2023, 15:22 WIB

Gantikan M. Kuncoro, Mohamad Indrayana Diangkat Menjadi Plt Dirut TransJakarta
Rabu 15 Mar 2023, 08:19 WIB

Pejabat TransJakarta Kerap Bermasalah, Pemprov DKI Gandeng Lembaga Independen Rekrut Direksi
Selasa 04 Apr 2023, 22:30 WIB

11 Rute TransJakarta Alami Penyesuaian Layanan, Imbas Aksi Massa May Day di Patung Kuda
Senin 01 Mei 2023, 12:50 WIB

Pelayanan Transjakarta Diklaim Meningkat 4,1 Persen
Rabu 14 Jun 2023, 12:59 WIB

Beri Kemudahan Warga, MRT dan Transjakarta Telah Terintegrasi di Bundaran HI
Selasa 11 Jul 2023, 08:20 WIB

PT Transjakarta Tepis Tudingan Perubahan Tarif
Senin 25 Sep 2023, 13:46 WIB

Transjakarta Alihkan Rute Imbas Adanya Aksi Massa Kenaikan UMP 2024
Selasa 21 Nov 2023, 16:16 WIB

Transjakarta Tambah 22 Unit Armada Bus Listrik dari Operator Eksisting Bianglala Metropolitan
Kamis 23 Nov 2023, 19:04 WIB

Perluas Jangkauan, Besok Transjakarta Buka Rute Baru Duren Tiga - Blok M
Rabu 27 Des 2023, 14:37 WIB

DPRD DKI Desak Transjakarta Revisi Aturan Larangan Penumpanag Kenakan Kaos Parpol
Kamis 04 Jan 2024, 09:57 WIB

News Update

Jangan Ambil Pinjaman Sembarangan! Ini 7 Aplikasi Pindar Legal Paling Direkomendasikan di Tahun 2025
09 Mei 2025, 19:41 WIB

Cara Cek Pencairan Bansos PIP 2025, Siswa Bisa Cairkan Dana hingga Rp1.800.000 di Rekening SimPel, Simak Lengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 19:39 WIB

Jadi KPM Bansos PKH dan BPNT, tapi Belum Memiliki KKS dan Buku Tabungan dari Bank Himbara? Simak Penjelasannya di Sini
09 Mei 2025, 19:36 WIB

Kapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025? Ini Informasi Selengkapnya
09 Mei 2025, 19:35 WIB

Ingin Pinjam Dana hingga Rp10 Juta Tanpa BI Checking? Ini Cara Mengaktifkan DANA Cicil, Apakah Sama dengan Pinjol? Cek Selengkapnya
09 Mei 2025, 19:32 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Saldo DANA Gratis Rp150.000 Hasilkan Cuan dari HP Kamu!
09 Mei 2025, 19:31 WIB

Bersiap Buka Peluang Usaha Baru, Pilih Jenis Bisnis yang Cocok untuk Zodiak Libra
09 Mei 2025, 19:30 WIB

Mayat Bayi yang Dikirim ke Ojol di Medan Hasil Inses Adik-Kakak, 2 Pelaku Ditangkap
09 Mei 2025, 19:23 WIB

Link Live Streaming Persib vs Barito 9 Mei 2025, Kick-off Sebentar Lagi
09 Mei 2025, 19:21 WIB

Tonton Video Sepanjang Hari dan Dapatkan Saldo DANA Gratis Sampai Jutaan Rupiah dari Aplikasi Penghasil Uang ke E-Wallet? Cek Caranya di Sini!
09 Mei 2025, 19:20 WIB

Cara Mudah Ajukan Pinjol Legal Langsung Cair dari HP, Cek Selengkapnya
09 Mei 2025, 19:16 WIB

Modal Hp dan Kuota Bisa Dapat Saldo Dana Gratis Rp150.000, Gunakan Aplikasi Ini
09 Mei 2025, 19:08 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 9 Mei 2025 Gratis, Begini Cara Klaim dan Tukarnya
09 Mei 2025, 19:07 WIB

PSM Makassar vs Malut United: Yuran Fernandes Diragukan Tampil Imbas Kritik
09 Mei 2025, 19:00 WIB

Cara Mengaktifkan Dana Cicil atau PayLater Tanpa KTP Limit Bisa Besar, Apakah Sama dengan Pinjol? Cek Selengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 19:00 WIB

Cair Bansos PKH Rp600 Ribu Melalui Bank BNI, NIK e-KTP KPM Ini Masuk Daftar Penerima Cek Status Sekarang Apakah Kamu Termasuk?
09 Mei 2025, 19:00 WIB

Mengapa Paus Baru Memilih Nama Leo XIV? Ini Profil dan Alasan Tersembunyi Kardinal Robert Prevost
09 Mei 2025, 19:00 WIB

Simak Bagaimana Pinjol Ilegal dengan Mudah Membuat Aplikasi untuk Menarik Calon Korbannya
09 Mei 2025, 19:00 WIB

Tips Memilih Pindar atau Pinjol Legal 2025
09 Mei 2025, 18:58 WIB
