JAKARTA (Pos Kota) - Anggota Polisi Lalu lintas (Polantas) Polda Metro Jaya penilang sedan mewah Ferarri yang masuk jalur Busway di Permata Hijau, Jaksel diganjar penghargaan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri atas tindakannya tersebut. Penghargaan kepada pria berusia 31 tahun itu langsung diserahkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pudji Hartanto di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (29/8).
Didampingi Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo, Bripka farid Fudin menerima penghargaan itu. "Pasti bangga , kinerja kita diapresiasi oleh pimpinan," katanya saat ditanya perasaannya mendapat penghargaan itu. Bripka Farid yang enggan mengungkapkan bentuk penghargaan yang diterimanya itu mengaku apa dilakukannya itu didasari atas tuntutannya dalam bertugas.
"Tidak ada dalam pikiran saya sengaja melakukan itu untuk mendapatkan apresiasi atau penghargaan," ujar anggota Polantas yang sudah 13 tahun menjadi polisi ini.
Saat menghentikan Ferrari berwarna kuning bernopol B 430 SCD itu di jalur busway Permata Hijau pada Rabu (28/8) siang, Bripka Farid mengaku tidak ada sedikitpun rasa khawatir akan berurusan dengan pengemudi mobil mewah yang biasanya milik pejabat. "Saya percaya diri saja karena ini sudah tugas saya," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya , karena masuk jalur busway di kawasan Permata Hijau, Jaksel mobil mewah jenis Ferrari dihentikan petugas Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (28/8). Petugas selanjutnya menilang pengemudi mobil berwarna kuning itu atas pelanggaran yang dilakukannya.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo menjelaskan, tindakan tilang terhadap kendaraan bernopol B 430 SCD dilakukan oleh anak buahnya, Bripka Farid Fudin. Pengemudi mobil yang diketahui atas nama JKN, 43, dinilai melanggar Pasal 287 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang melanggar rambu lewat jalur busway. "Saat ditanya anggota katanya buru-buru sehingga dia masuk ke jalur busway," katanya. "Dia sudah mengakui kesalahannya dan mau ditilang,".
Dari hasil pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), mobil berwarna kuning itu tercatat pemilik atas nama JKN warga Kembangan, Jakbar. (Yahya)
Teks : Bripka Farid Fudin menerima penghargaan dari Kakorlantas Polri Irjen Pudji Hartanto

Tilang Pengemudi Ferarri, Dapat Penghargaan
Kamis 29 Agu 2013, 18:54 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Selamat! Polres Gianyar Raih Penghargaan Presisi Award 2022
Rabu 08 Jun 2022, 00:03 WIB

Tak Diterima Ditegur, Mahasiswi Melawan dan Mengigit Petugas Bisa Dikenakan Pasal Berlapis, Ini Kata Pengamat
Kamis 30 Jun 2022, 20:53 WIB

Tradisi Jelang Anugerah Jurnalistik 2022, Pengurus PWI Jaya Ziarah ke Makam MH Thamrin
Rabu 27 Jul 2022, 00:57 WIB

Terima Penghargaan Piagam PWI Jaya Award, Anies Berharap Perwarta Dapat Ikut Serta Membangun Ekosistem Jurnalistik yang Sehat
Kamis 15 Sep 2022, 23:02 WIB

Selamat! Rantastia Nur Alangan dari SPIA Mendapatkan Penghargaan 'Global Leadership Summit 2022'
Senin 03 Okt 2022, 13:33 WIB

JKT48, Rossa, Andmesh dan Isyana Sarasvati Meriahkan Malam Puncak Anugerah Musik Indonesia (AMI) ke-25 Tahun
Selasa 11 Okt 2022, 23:11 WIB

Belum Bisa Terapkan ETLE, Polres Metro Bekasi Kota Berharap Bisa Contoh Ibu Kota
Minggu 23 Okt 2022, 21:14 WIB

Film 'Mak Domu Ngeri-Ngeri Sedap' Borong 4 Nominasi IMAA 2022
Kamis 27 Okt 2022, 22:09 WIB

Larangan Tilang Manual Dikhawatirkan Timbulkan Masalah Baru, Sosiolog Sarankan Tetap Ada Polisi yang Patroli
Selasa 01 Nov 2022, 13:25 WIB

DPR Dukung Instruksi Kapolri, Terkait Jajaran Korlantas Tak Menilang Pengendara Secara Manual
Rabu 02 Nov 2022, 19:56 WIB

Indonesian Music Awards (IMA) 2022 Siap Digelar Bulan Depan, Ini Para Nominasinya
Kamis 17 Nov 2022, 21:19 WIB

Penghapusan Tilang Manual, Polisi: Bukan Berarti Bebas Melanggar
Minggu 20 Nov 2022, 16:19 WIB

Satlantas Jakbar Lakukan Tilang Manual, Kasat Lantas: Hanya untuk Tertentu Saja
Rabu 30 Nov 2022, 15:54 WIB

Kasat Lantas Polres Metro Depok Tilang Pengendara Motor Sport yang Menggunakan Knalpot Brong
Sabtu 21 Jan 2023, 17:21 WIB

IPW Sebut Tilang Manual Tak Efektif Jika Kesadaran Masyarakat Masih Rendah
Selasa 16 Mei 2023, 20:05 WIB

Penindakan Tilang Manual Dikaji di Bogor, Blind Spot Menjadi Rujukan Lokasi Penerapan
Sabtu 20 Mei 2023, 15:27 WIB

Ajang Indonesia Awards 2023 akan Berikan 52 Penghargaan untuk Selebritis, Konten Kreator hingga Tokoh Publik
Sabtu 26 Agu 2023, 10:58 WIB

Banyak Sentimen Negatif dari Masyarakat, Jadi Alasan Polda Metro Jaya Hapus Tilang Uji Emisi
Selasa 12 Sep 2023, 19:17 WIB

Sumpah Pemuda, 10 Tokoh Menginspirasi Dapat Jakarta Youth Award 2023
Sabtu 28 Okt 2023, 10:08 WIB

News Update
Simulasi dan Bunga Pinjaman Akulaku, Pindar Tenor Panjang dan Limit Tinggi
13 Mei 2025, 18:15 WIB

Jelang Laga Krusial Kontra Timnas Indonesia, China Alami Krisis Performa
13 Mei 2025, 18:14 WIB

Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-Ciri dan Bahayanya Bagi Keuangan Anda
13 Mei 2025, 18:12 WIB

Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 13 Mei 2025, Dapatkan Hadiah Free Fire Gratis
13 Mei 2025, 18:11 WIB

5 Cara Menghindari Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Data Pribadi Bisa Dibobol
13 Mei 2025, 18:09 WIB

Saldo DANA Gratis Masuk Akun Kamu Setelah Ikuti Cara Ini, Cek Sekarang Sebelum Kehabisan
13 Mei 2025, 18:05 WIB

Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi JOYit, Begini Cara Klaimnya
13 Mei 2025, 17:58 WIB

Data Pribadi Dicuri Pinjol Ilegal? Segera Lakukan Hal Ini
13 Mei 2025, 17:51 WIB

Waspada Terjebak, Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal
13 Mei 2025, 17:49 WIB

Main Game Dapat Uang! Begini Cara Mendapatkan Saldo DANA Rp168.000 dari Billiard Master
13 Mei 2025, 17:46 WIB

Panduan Lengkap Cek NISN secara Online di Situs Resmi Pemerintah untuk Program Indonesia Pintar
13 Mei 2025, 17:46 WIB

Langsung Cair Rp100.000 dari Link Saldo DANA Gratis, Simak Cara Mendapatkannya!
13 Mei 2025, 17:39 WIB

4 Alasan Debt Collector Tak Datangi Rumah Nasabah yang Galbay Pinjol, Ini Penjelasannya
13 Mei 2025, 17:38 WIB

Media Vietnam Soroti Sanksi FIFA untuk Indonesia Usai Insiden Lawan Bahrain
13 Mei 2025, 17:35 WIB

Intip Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Terbuka Lewat Jalur Round 4
13 Mei 2025, 17:26 WIB

DPR Desak Investigasi Tuntas Ledakan Amunisi yang Tewaskan 13 Orang di Garut
13 Mei 2025, 17:25 WIB

Distribusi Hewan Kurban di Bandung Barat Diperketat
13 Mei 2025, 17:24 WIB

KPM Bansos BPNT Tahap 2 2025, Akan Cairkan Saldo di KKS Senilai Rp600.000, Cek Sekarang!
13 Mei 2025, 17:21 WIB
