logo
  • E-Paper
  • RAMADHAN
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

kblbb

Kebijakan baru pemerintah mengatur pajak kendaraan listrik mulai 2026. Mobil dan motor listrik tidak lagi bebas pajak, namun tetap ada insentif dari pemerintah daerah. (Sumber: Genesis)
OTOMOTIF

Mulai 2026 Kendaraan Listrik Kena Pajak, Tak Lagi Bebas PKB dan BBNKB: Ini Aturan Terbarunya

Selasa 21 Apr 2026, 16:45 WIB

OTOMOTIF

Capai 240 Unit, Jumlah Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik di Indonesia Hingga Semester Pertama 2021

10 Sep 2021, 13:09 WIB
Semester I tahun 2021, Penambahan Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik di Indonesia jadi 240 unit. (foto/esdm)
  • 1

Trending


01

Putri Mako Komuro Anak Siapa? Ini Silsilah Lengkap Cucu Kaisar Jepang yang Kini Tinggalkan Status Bangsawan


02

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung Lenteng Agung


03

Musim Kemarau Berpotensi Datang Lebih Cepat, BMKG Sebut Jakarta Semakin Kering dari Biasanya


04

Dua Gol Diprotes, Alex Dikartu Merah: Ini 3 Kontroversi Besar Dewa United vs Persib


05

Polisi Dalami Motif Balas Dendam Penusukan Nus Kei di Bandara Maluku


06

Dewa United Resmi Bawa Kasus Tendangan Kungfu EPA U-20 ke Ranah Hukum


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2026 POSKOTA. All rights reserved.