logo
  • E-Paper
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA BJB

guru honorer supriyani

Mantan Kapolsek Ipda Muhammad Idris terungkap meminta uang Rp2 juta kepada guru honorer Supryani, uangnya digunakan untuk perbaiki ruangan Reskrim Polsek Baito.(X/@Simbok_Dharmi)
Kriminal

Terungkap Uang yang Diminta Polisi dari Guru Honorer Supriyani Digunakan Untuk Beli Semen dan Tegel Polsek Baito

Kamis 05 Des 2024, 14:09 WIB

NEWS

Terbukti Ada Anggota Minta Duit Damai ke Guru Supriyanti, Kapolri Tegaskan Akan Langsung Pecat!

11 Nov 2024, 23:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  menyatakan pihaknya akan menindak tegas anggota yang meminta uang damai Rp50 juta kepada guru honorer, Supriyani. (Dok Divisi Humas Polri)
NEWS

Tangani Kasus Guru Honorer Supriyani, Kasi Pidum Kejari Konsel Diperiksa Kejati

07 Nov 2024, 18:28 WIB
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) Andi Gunawan diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tangani kasus Guru Supriyani.(X/@Simbok_Dharmi)
  • 1

Trending


01

Cair Rp300.000 Dana Bantuan KLJ September 2025, Cek Tanggal Penyalurannya


02

Dana Bansos PIP September 2025 Cair hingga Rp1,8 Juta, Begini Cara Cek Penerima untuk Jenjang SD, SMP dan SMA


03

Tarif Rp1 Transportasi Umum Jakarta Berlaku 17-19 September 2025


04

Liga Champions 2025/2026: Link Live Streaming Juventus vs Borussia Dortmund, Kick-off 02.00 WIB


05

Solusi Pengangguran! Pemerintah Dorong Perusahaan Teknologi Serap 20.000 Magang Fresh Graduate, Berhak Dapat Gaji UMP


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2025 POSKOTA. All rights reserved.