logo
  • E-Paper
  • RAMADHAN
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

guru honorer supriyani

Mantan Kapolsek Ipda Muhammad Idris terungkap meminta uang Rp2 juta kepada guru honorer Supryani, uangnya digunakan untuk perbaiki ruangan Reskrim Polsek Baito.(X/@Simbok_Dharmi)
Kriminal

Terungkap Uang yang Diminta Polisi dari Guru Honorer Supriyani Digunakan Untuk Beli Semen dan Tegel Polsek Baito

Kamis 05 Des 2024, 14:09 WIB

NEWS

Terbukti Ada Anggota Minta Duit Damai ke Guru Supriyanti, Kapolri Tegaskan Akan Langsung Pecat!

11 Nov 2024, 23:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  menyatakan pihaknya akan menindak tegas anggota yang meminta uang damai Rp50 juta kepada guru honorer, Supriyani. (Dok Divisi Humas Polri)
NEWS

Tangani Kasus Guru Honorer Supriyani, Kasi Pidum Kejari Konsel Diperiksa Kejati

07 Nov 2024, 18:28 WIB
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) Andi Gunawan diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tangani kasus Guru Supriyani.(X/@Simbok_Dharmi)
  • 1

Trending


01

Putri Mako Komuro Anak Siapa? Ini Silsilah Lengkap Cucu Kaisar Jepang yang Kini Tinggalkan Status Bangsawan


02

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung Lenteng Agung


03

Musim Kemarau Berpotensi Datang Lebih Cepat, BMKG Sebut Jakarta Semakin Kering dari Biasanya


04

Dua Gol Diprotes, Alex Dikartu Merah: Ini 3 Kontroversi Besar Dewa United vs Persib


05

Polisi Dalami Motif Balas Dendam Penusukan Nus Kei di Bandara Maluku


06

Dewa United Resmi Bawa Kasus Tendangan Kungfu EPA U-20 ke Ranah Hukum


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2026 POSKOTA. All rights reserved.