JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengemudi ojek daring dengan membawa penumpang melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025. Kementerian Perhubungan berencana akan segera menaikkan tarif ojek daring di seluruh Indonesia dengan besaran bervariasi di setiap wilayah mulai dari 8 persen hingga 15 persen. Namun rencana tersebut menuai pro dan kontra di kalangan pengemudi ojek online.

Hal tersebut karena kenaikan tarif dianggap tidak menguntungkan bagi para driver. Rencana pemerintah menaikkan tarif ojek daring tidak akan berdampak pada pendapatan pengemudi apabila potongan platform tidak diturunkan. Para pengemudi menilai, potongan platform yang lebih dari 20 persen tidak mengikuti ketentuan regulasi. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Photo Update