POSKOTA.CO.ID - Massa aksi dari berbagai elemen mulai dari Mahasiswa hingga K-Popers saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Desember 2024.
Dalam Aksi tersebut mereka menolak kenaikan pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang telah disetujui pemerintah, sehingga mengakibatkan banyak kenaikan sejumlah barang.
Pemerintah RI di bawah kepresidenan Prabowo Subianto resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Pemerintah berdalih, penetapan kenaikan PPN 12 persen tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.