POSKOTA.CO.ID - Proses pemusnahan barang bukti Narkoba jaringan Internasional yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak beserta jajaran, serta menghadirkan para tersangka di RSPAD Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2024.

Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun menghadirkan para tersangka atas tindak kejahatan tersebut.

Adapun sejumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan antara lain, sabu sebesar 500 kilogram, pil ekstasi juga jumlahnya 110 ribu butir, dan ganja 71 kilogram yang berasal dari jaringan internasional Afganistan-Jakarta senilai Rp583 Miliar, hasil dari penindakan sejak November 2024. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Photo Update