POSKOTA.CO.ID - Proses daur ulang sampah plastik yang telah dicacah menggunakan mesin pengolah sampah Refused Derived Fuel (RDF) di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 12 Desember 2024.
Pemerintah Kota Tangerang mulai mengoperasikan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi RDF yang dapat mendaur ulang empat ton sampah organik dan non organil per jam, menjadi pupuk kompos dan bahan bakar alternatif guna mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.