POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta bersama TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pemusnahan hasil operasi minuman beralkohol di Simpan Monas Tenggara, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024.
Selama tahun 2024, sebanyak 9.712 botol minuman beralkohol berbagai merek, hasil sitaan Satpol PP, dimusnahkan, sebagai upaya untuk memastikan dan melaksanakan penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah DKI Jakarta.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.