POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berencana membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 pada November. Kabar ini menjadi perhatian masyarakat, terutama mereka yang ingin berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN) di berbagai instansi pemerintahan.
Rencana seleksi tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pegawai, termasuk menggantikan PNS yang memasuki masa pensiun. Pemerintah juga membutuhkan tambahan aparatur guna mendukung pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan rencana tersebut setelah mengikuti rapat koordinasi antara pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026).
Menurut Prasetyo, rekrutmen CPNS diperlukan agar komposisi pegawai di lingkungan pemerintahan tetap seimbang. Pasalnya, setiap tahun terdapat aparatur negara yang memasuki batas usia pensiun sehingga perlu dilakukan regenerasi.
“Pada kesempatan yang baik ini kami ingin juga mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan proses rekrutmen CPNS, ya, yang memang kita perlukan di dalam rangka satu, melakukan penyegaran terhadap komposisi PNS kita karena secara alamiah tentu setiap tahun ada PNS kita yang memasuki usia pensiun, itu yang pertama,” ujar Prasetyo.
Pendaftaran CPNS 2026 Ditargetkan Mulai November
Selain untuk menggantikan pegawai yang pensiun, pembukaan seleksi CPNS 2026 juga berkaitan dengan kebutuhan tenaga aparatur untuk menjalankan agenda pemerintah.
Prasetyo menyebut pemerintah bersama DPR telah mencapai kesepakatan untuk melaksanakan rekrutmen tersebut. Adapun tahapan awal berupa pendaftaran peserta ditargetkan mulai berjalan pada November 2026.
Dalam pelaksanaannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) akan memimpin tim kepanitiaan seleksi.
“Rencana bulan November ini juga akan sudah dilakukan proses pendaftaran ya Bu Menpan RB nanti yang akan menjadi ketua tim panitianya,” tuturnya.
Meski demikian, calon pelamar masih perlu menunggu pengumuman lanjutan mengenai jadwal lengkap, jumlah formasi, persyaratan administrasi, serta mekanisme pendaftaran.
