POSKOTA.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan mulai menggencarkan Operasi Patuh Jaya 2026 di sejumlah ruas jalan. Kali ini, kepolisian menyasar empat kawasan yang menjadi titik pelaksanaan operasi, yakni Fatmawati, Pasar Minggu, Kebayoran Lama, dan sepanjang Ciputat Raya.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta Selatan.
Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto mengatakan, pelaksanaan operasi didukung puluhan personel yang dibagi dalam dua sesi, yaitu pagi dan sore hari.
"Ada empat. Yang pertama di Fatmawati, kemudian Pasar Minggu, Kebayoran Lama, yang itu sepanjang Ciputat Raya," kata Mujiyanto, dikutip dari Antara, Rabu (28/10/2026).
Menurut Mujiyanto, kepolisian mengerahkan sekitar 60 personel pada sesi pagi dan jumlah yang sama pada sore hari. Pembagian tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan operasi di sejumlah titik yang telah ditentukan.
Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina Seluruh Indonesia, Resmi Berlaku Hari Ini 3 November 2026
Daftar 4 Lokasi Operasi Patuh Jaya 2026 di Jakarta Selatan
Empat kawasan tersebut menjadi sasaran pengawasan petugas selama Operasi Patuh Jaya berlangsung. Berikut rincian lokasinya:
Fatmawati
Kawasan Fatmawati menjadi salah satu titik pengawasan. Petugas melakukan edukasi kepada pengendara, termasuk di sekitar persimpangan lampu merah agar tidak melanggar aturan lalu lintas.
Pasar Minggu
Wilayah Pasar Minggu masuk dalam daftar lokasi operasi untuk meningkatkan ketertiban pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun mobil.
Kebayoran Lama
Petugas juga menyasar kawasan Kebayoran Lama sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penertiban kendaraan bermotor.
Sepanjang Ciputat Raya
Ruas Ciputat Raya turut menjadi perhatian Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan. Pengawasan dilakukan untuk mengingatkan pengendara agar lebih tertib selama berkendara.
Polisi Utamakan Edukasi dan Penindakan ETLE
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Jaya 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran. Petugas juga mengedepankan pendekatan edukatif melalui imbauan langsung kepada masyarakat.
Salah satu contohnya terlihat di kawasan lampu merah Fatmawati. Petugas mengingatkan pengendara agar mematuhi aturan ketika berhenti di persimpangan, termasuk tidak menutup atau mengubah pelat nomor kendaraan.
Selain teguran dan edukasi di lapangan, kepolisian turut mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penindakan dilakukan melalui perangkat ETLE statis maupun mobile untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
Operasi ini berlangsung setiap hari selama periode pelaksanaan, termasuk pada akhir pekan. Artinya, pengendara tetap perlu memperhatikan aturan meskipun berkendara pada Sabtu dan Minggu.
Baca Juga: Soft Launching Buku, Foke Ingatkan Jakarta Butuh Perencanaan Kota Jangka Panjang
Catat Jadwal Operasi Patuh Jaya 2026
Agar tidak melewatkan informasi pelaksanaan operasi, berikut beberapa hal yang perlu diketahui pengendara:
- Nama operasi: Operasi Patuh Jaya 2026.
- Periode: 26 Oktober–8 November 2026.
- Durasi: 14 hari.
- Wilayah sasaran: Jakarta Selatan.
- Lokasi: Fatmawati, Pasar Minggu, Kebayoran Lama, dan Ciputat Raya.
- Waktu pelaksanaan: Setiap hari, termasuk akhir pekan.
- Jumlah personel: Sekitar 60 orang pada sesi pagi dan 60 orang pada sesi sore.
- Metode pengawasan: Edukasi langsung dan penindakan melalui ETLE statis maupun mobile.
Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, kepolisian berharap pengendara semakin memahami pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Masyarakat yang melintasi empat kawasan tersebut diimbau memastikan kelengkapan kendaraan serta mematuhi rambu dan marka jalan agar perjalanan tetap aman dan nyaman.
.png)