Resmi Dilantik, Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Targetkan Berobat Gratis dan UHC Prioritas

Jumat 23 Okt 2026, 22:27 WIB
Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan Tahun 2025 - 2030, Asep Surya Atmaja. (Sumber: Endar Bachtiar/Diskominfosantik)
Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan Tahun 2025 - 2030, Asep Surya Atmaja. (Sumber: Endar Bachtiar/Diskominfosantik)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Usai resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030, Asep Surya Atmaja menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan layanan kesehatan gratis dan percepatan pembangunan infrastruktur.

Berlatar belakang sebagai seorang dokter, Asep menargetkan Kabupaten Bekasi kembali meraih status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dalam waktu dekat.

Pelantikan yang berlangsung di Bandung pada Jumat, 23 Oktober 2026 tersebut menjadi titik awal keberlanjutan visi Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera. Asep menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan menjadi fokus utama pemerintahannya.

“Alhamdulillah, hari ini saya sudah dilantik. Saya akan melanjutkan program-program Pak Ade Kuswara Kunang dengan tagline Bangkit, Maju, dan Sejahtera. Namun, ada skala prioritas, di antaranya kesehatan dan infrastruktur,” ujar Asep usai pelantikan.

Baca Juga: Resmi Dilantik jadi Bupati Bekasi Definitif, Asep Surya Atmaja Diberi 5 Instruksi Khusus oleh Dedi Mulyadi

Target Berobat Gratis dan UHC Prioritas

Sebagai tenaga medis, Asep menaruh perhatian besar pada aksesibilitas pengobatan bagi warga. Ia ingin memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi terdaftar dalam kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) agar tidak ada lagi warga yang terkendala biaya saat berobat.

“Ke depan, kemungkinan mulai 2027, saya ingin tidak ada lagi masyarakat yang sakit harus membayar. Saya ingin semuanya ter-cover oleh BPJS atau KIS,” tegasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Bekasi mengejar pemulihan status UHC Prioritas mulai bulan depan. Status ini memungkinkan warga yang sakit langsung mendapatkan fasilitas layanan kesehatan tanpa harus menunggu jeda waktu aktivasi kartu.

Asep mengingatkan pentingnya memastikan keaktifan kartu BPJS atau KIS hingga tingkat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). “Semua masyarakat yang sakit harus bisa dilayani di Puskesmas maupun klinik terdekat. Karena itu, KIS atau BPJS-nya kita aktifkan terlebih dahulu,” jelasnya.

Baca Juga: Peringati Hari Santri 2026, Ponpes Attaqwa Putra Bekasi Gelar Khataman Al Quran dan Doa untuk Negeri

Penertiban Bangunan Liar Secara Persuasif

Selain sektor kesehatan, Asep menyoroti penataan wilayah, khususnya penertiban bangunan liar (bangli).


Berita Terkait


News Update