Usut Tawuran Pelajar di Bekasi, Polisi Tangkap Belasan Anak Usia 13-16 Tahun

Jumat 16 Okt 2026, 17:59 WIB
Ilustrasi tawuran pelajar di Kota Bekasi. (Sumber: Unsplash/qbuffing)
Ilustrasi tawuran pelajar di Kota Bekasi. (Sumber: Unsplash/qbuffing)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap 12 anak dalam kasus tawuran pelajar di Jalan Raya Cikunir, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Para pelajar yang diamankan berusia 13-16 tahun. Tawuran yang terjadi pada hari Rabu itu mengakibatkan dua pelajar mengalami luka akibat senjata tajam dan benda logam," kata Kapolsek Bekasi Selatan, AKP Rumangga P. Napitupulu dalam keterangannya, Jumat, 16 Oktober 2026.

Menurut Rumangga, penyidik mengidentifikasi kedua kelompok melalui pemeriksaan serta penelusuran komunikasi di media sosial. Kemudian mendalami komunikasi melalui akun Instagram yang diduga digunakan kedua kelompok sebelum bentrokan terjadi.

“Penanganan kami lakukan terhadap kedua kelompok secara menyeluruh dan berimbang. Kami mendalami siapa yang terlibat langsung dalam kekerasan, siapa yang membawa senjata, serta peran pihak lain di lokasi kejadian,” ujarnya.

Baca Juga: Pelajar MTs di Jakarta Timur Tewas usai Tawuran di Ciracas, Polisi Amankan 5 Orang dan Barang Bukti Sajam

Dari hasil pemeriksaan sementara, dua pelajar dari kelompok berbeda mengalami luka. Satu pelajar mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kiri dan punggung kiri sehingga harus mendapatkan perawatan di RSUD dr. Chasbullah, Kota Bekasi.

Sementara itu, pelajar lain yang berasal dari kelompok lawan mengalami luka pada tangan kiri terkena sabetan penggaris besi. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah golok, lima telepon genggam, serta sejumlah pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Ia menyampaikan pemeriksaan terhadap para pelajar dilakukan dengan memperhatikan ketentuan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Penyidik juga memeriksa saksi dan mendalami barang bukti untuk memastikan peran masing-masing pelajar dalam bentrokan tersebut.

“Kami ingin memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif. Penanganan perkara harus tetap mengedepankan kepastian hukum sekaligus memperhatikan hak dan masa depan anak-anak yang terlibat,” ucapnya.

Baca Juga: Janjian Tawuran Lewat Medsos, 7 Remaja Bersajam di Depok Ditangkap

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana menyayangkan keterlibatan anak-anak dalam aksi kekerasan yang membahayakan keselamatan jiwa. Menurutnya, penanganan kasus tersebut membutuhkan perhatian bersama dari kepolisian, keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.


Berita Terkait


News Update