Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan KPK, DPRD Imbau Kelola Aset dengan Baik

Jumat 23 Okt 2026, 22:14 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. (Sumber: ddjp)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. (Sumber: ddjp)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mewanti-wanti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar mengelola aset hasil hibah secara tertib dan transparan. Langkah ini dinilai krusial agar seluruh barang milik daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik tanpa memicu persoalan hukum di kemudian hari.

Pesan tersebut disampaikan Wibi usai menghadiri acara penandatanganan perjanjian dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) eks rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemprov DKI di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10).

Ia menekankan agar Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI memastikan seluruh aset yang diterima tercatat dengan rapi sesuai tata kelola dan ketentuan yang berlaku.

"Tentu ini menjadi satu tambahan nilai terhadap aset daerah. Apa pun itu asetnya, kelola dengan baik, dengan prinsip yang prudent (hati-hati)," ujar Wibi.

Politisi tersebut juga berharap kerja sama strategis antara KPK dan Pemprov DKI Jakarta bisa terus berlanjut, khususnya dalam pemanfaatan aset berupa tanah maupun bangunan. Menurutnya, skema hibah ini memberikan skenario saling menguntungkan (win-win solution) bagi kedua belah pihak.

Baca Juga: DPRD DKI Dorong Pembentukan Perda Payung Dana Cadangan untuk Pembangunan Jakarta

Bagi KPK, hibah dapat mengurangi beban perawatan dan pengawasan aset yang belum berhasil terlelang. Sementara bagi Pemprov DKI, barang hibah tersebut menjadi amunisi tambahan untuk mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

"Bermanfaat untuk Jakarta," tambahnya.

Meski menyambut baik tambahan aset daerah ini, Wibi menyisipkan pesan kritis agar pemanfaatan aset hasil rampasan negara tetap berbanding lurus dengan komitmen pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Tapi kita juga berharap korupsinya menurun, jangan berpikir nanti aset bertambah, korupsinya juga bertambah," tegas Wibi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengamini bahwa proses lelang barang rampasan kasus korupsi sering kali menghadapi kendala teknis di lapangan. Hal itulah yang menjadikan skema hibah ke instansi pemerintah sebagai solusi alternatif yang efektif agar aset penegakan hukum tidak terbengkalai.

"Proses lelang kadang-kadang sangat rumit dan juga tidak selalu langsung laku," ungkap Fitroh menjelaskan alasan di balik penyerahan aset tersebut.


Berita Terkait


News Update