POSKOTA.CO.ID - Letjen Widi Prasetijono dituntut 10 tahun penjara oleh Penuntut Umum Koneksitas dan Oditur Militer dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Tak hanya tuntutan kurungan badan, mantan ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo sekaligus mantan Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro itu juga dituntut pidan tambahan berupa pemecatan tidak dengan hormat dari dinas militer atau TNI.
"Pidana penjara selama 10 tahun, dikurangi selama masa penahanan sementara, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan," ujar Oditur Militer dalam sidang tersebut.
"Pidana tambahan dipecat dari dinas militer," tambahnya.
Baca Juga: Suyudi Akui Bahagia Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN
Tuntutan tersebut dijatuhkan kepada Widi karena keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan BUMD Kabupaten Cilacap. Kasus tersebut diperkirakan membuat negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
Selain dua tuntutan tersebut, Oditur juga meminta Widi membayar denda senilai Rp500 juta serta uang pengganti sebesar Rp21,05 miliar.
Tak hanya Widi, Oditur Militer juga membacakan tuntutan kepada terhadap Kepala Hukum Kodam IV/Diponegoro Kolonel Chk Syaiful Nursaid dan Direktur Operasional PT Riumpun Sari Antan Suko Madyo Susilo yang diduga turut terlibat dalam kasus ini.
Profil Letjen Widi Prasetijono
Letjen Widi Prasetijono lahir di kelahiran Trenggalek, Jawa Timur, pada 4 Juni 1971. Perwira tinggi (Pati) TNI AD ini diketahui pernah dipercaya sebagai ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Widi merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1993. Setelah menyelesaikan pendidikan militernya, ia mengawali kariernya di kesatuan Infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Pada 1992, Widi dipercaya menjadi Komandan Unit (Danunit) Grup 2 Kopassus. Sekitar satu tahun setelahnya, ia ditunjuk menjadi Komandan Unit Batalyon (Danunit Yon) 22 Grup 2 Kopassus.
Ia kemudian diangkat menjadi Komandan Sub Tim (Dansubtim Yon) 22 Grup 2 Kopassus pada 1998 dan Komandan Tim (Dantim) Yon 22 Grup 2 Kopassus pada 2000. Pada 2003, ia dipilih menjadi Kepala Seksi Logistik (Kasilog) Grup 1 Kopassus.
Tiga tahun berselang, Widi ditunjuk menjadi Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) 11 Grup 1 Kopassus. Ia lalu dipercaya menjadi Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 400/Raider pada 2009-2010.
Berikut ini sejumlah jabatan strategis lainnya yang pernah diemban Widi selama masih bergabung menjadi perwira TNI AD.
- Perwira Pembantu Madya Operasi (Pabandya Ops) Staf Operasi Kodam (Sopsdam) IV/Diponegoro (2010—2011).
- Komandan Distrik Militer (Dandim) 0735/Surakarta (2011).
- Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) III/Siliwangi.
- Komandan Resor Militer/Danrem 074/Warastratama (2017).
- Danrem 091/Aji Surya Natakesuma (2018).
- Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) IV/Diponegoro (2020).
- Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) (2022).
- Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro (2022).
- Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) (2024).
- Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) (2025).
