Letjen Widi Prasetijono Dipenjara Kasus Apa? Eks Ajudan Jokowi Dituntut 10 Tahun dan Dipecat dari TNI

Jumat 23 Okt 2026, 15:00 WIB
Letjen Widi Prasetijono dituntut 10 tahun penjara dan dipecat dari TNI AD dalam kasus dugaan korupsi. (Sumber: Instagram/@kodiklat_angkatan_darat)
Letjen Widi Prasetijono dituntut 10 tahun penjara dan dipecat dari TNI AD dalam kasus dugaan korupsi. (Sumber: Instagram/@kodiklat_angkatan_darat)

Pada 1992, Widi dipercaya menjadi Komandan Unit (Danunit) Grup 2 Kopassus. Sekitar satu tahun setelahnya, ia ditunjuk menjadi Komandan Unit Batalyon (Danunit Yon) 22 Grup 2 Kopassus.

Ia kemudian diangkat menjadi Komandan Sub Tim (Dansubtim Yon) 22 Grup 2 Kopassus pada 1998 dan Komandan Tim (Dantim) Yon 22 Grup 2 Kopassus pada 2000. Pada 2003, ia dipilih menjadi Kepala Seksi Logistik (Kasilog) Grup 1 Kopassus.

Tiga tahun berselang, Widi ditunjuk menjadi Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) 11 Grup 1 Kopassus. Ia lalu dipercaya menjadi Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 400/Raider pada 2009-2010.

Baca Juga: PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk Punya Siapa? Ini Profil Pemilik PACK yang Bidik Tambang Nikel di Morowali

Berikut ini sejumlah jabatan strategis lainnya yang pernah diemban Widi selama masih bergabung menjadi perwira TNI AD.

  • Perwira Pembantu Madya Operasi (Pabandya Ops) Staf Operasi Kodam (Sopsdam) IV/Diponegoro (2010—2011).
  • Komandan Distrik Militer (Dandim) 0735/Surakarta (2011).
  • Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) III/Siliwangi.
  • Komandan Resor Militer/Danrem 074/Warastratama (2017).
  • Danrem 091/Aji Surya Natakesuma (2018).
  • Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) IV/Diponegoro (2020).
  • Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) (2022).
  • Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro (2022).
  • Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) (2024).
  • Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) (2025).

Berita Terkait


News Update