POSKOTA.CO.ID - Identitas dokter di Bandung yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2,5 tahun ramai dicari publik.
Diketahui, seorang dokter umum di Bandung diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih balita. Kasus ini sukses menggegerkan publik setelah diungkap oleh anggota DPR RI Atalia Praratya.
"Saya dan tim @jabarbantuanhukum menerima aduan langsung dari seorang ibu yang anaknya diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri yang berprofesi sebagai dokter," tulis Atalia, seperti dikutip dari akun Instagram @ataliapr, Rabu, 21 Oktober 2026.
Baca Juga: Penipuan Donasi Pakai Foto Penjual Roti, QRIS Diduga Hasil Edit
Akibat tindakan rudapaksa yang diduga dilakukan terduga pelaku, korban divonis terinfeksi bakteri penyakit menular seksual atau Gonore.
Lebih lanjut, Atalia mengatakan bahwa ibu korban menyebut anaknya dibawa kabur dan dalam penguasaan terduga pelaku setelah diambil secara paksa sejak 28 September 2026.
Dugaan kekerasan seksual ini pun telah resmi dilaporkan ke Polda Jawa Barat sejak 28 September 2026. Ibu korban juga menyertakan sejumlah alat bukti dalam laporan tersebut.
Beberapa bukti yang turut disertakan, di antaranya, rekam medis serta video rekaman pernyataan korban dan saksi dari keluarga ibu.
Setelah kasus ini viral, tak sedikit warganet yang langsung memburu identitas terduga pelaku, mulai dari nama hingga tempat praktiknya di Bandung.
Baca Juga: 100 Orang di Cirebon Tumbang Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke RS
Siapa Dokter di Bandung yang Diduga Rudapaksa Anak Kandung?
Dokter umum di Bandung yang diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3,5 tahun diketahui berinisial IS.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum ibu korban, Debi Agusfriansa, IS membuka praktik mandiri di sebuah klinik dan memiliki apotek di Kota Bandung.
Kendati demikian, masih belum diketahui dengan pasti nama lengkap dari IS, maupun nama klinik tempat praktiknya hingga nama apotek yang dimilikinya.
IS Berhasil Ditangkap
Dokter inisial IS yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri telah berhasil diamankan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Barat pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Korban yang selama kurang lebih sekitar tiga minggu berada di bawah penguasaan sang ayah pun juga berhasil diamankan. Kini korban sedang mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Jawa Barat karena trauma yang dialaminya.
"Alhamdulillah Adinda CA sudah berada dalam lingkungan yg aman dan mendapatkan penanganan serta pendampingan fisik maupun psikis secara intensif dari tim PPA Polda dan UPTD PPA Jawa Barat," kata Atalia.
Kini, pihak kepolisian tengah menunggu hasil visum guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Biaya Pasang Iklan di Times Square New York Berapa? Netizen Usul Patungan Rp10.000 untuk Greenpeace
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Dokter di Bandung
Berdasarkan keterangan ibu korban, MS yang dibagikan Atalia dalam unggahan di Instagramnya, dugaan kekerasan seksual ini terjadi pada 17 Juli 2025 saat korban dibawa ayah kandungnya menginap di sebuah hotel.
Di sanalah, korban diduga menerima kekerasan seksual dari ayahnya sendiri. Dari cerita korban kepada ibunya, sang ayah memasukkan benda dan jari ke alat kelamin korban saat di hotel tersebut.
Kemudian, pada 24 November 2025, ibu korban mendapati sang anak tengah memeragakan adegan dewasa. Saat ditanya, korban mengaku mengetahuinya dari sang ayah dan ia juga menceritakan bagaimana ayahnya menindih tubuhnya.
Sekitar bulan Desember 2025, korban kerap mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa setiap kali hendak buang air kecil. Inu korban lalu memeriksakannya ke dokter.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, diketahui bahwa selaput dara korban telah robek dan dokter menyarankan visum. Setelah diperiksa, dokter menyatakan korban positif penyakit kelamin gonore dan urin mengandung bakteri.
