Soroti Kebocoran Pajak APBD 2027, Fraksi Demokrat-Perindo: Potensi Parkir Melayang hingga Rp1,4 T

Selasa 20 Okt 2026, 17:38 WIB
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat-Perindo Lazarus Simon Ishak dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD, Senin (19/10). (Sumber: ddjp)
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat-Perindo Lazarus Simon Ishak dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD, Senin (19/10). (Sumber: ddjp)

Selain itu, pengelolaan parkir di pasar-pasar milik daerah yang hingga kini masih bergantung pada pihak ketiga juga dinilai perlu dievaluasi total agar memberikan kontribusi maksimal bagi kas daerah.

Rekomendasi Pembenahan dan Sanksi Tegas

Guna mengoptimalkan pendapatan tanpa harus menaikkan tarif pajak yang berpotensi membebani masyarakat, Fraksi Demokrat-Perindo menyodorkan sejumlah langkah strategis bagi Pemprov DKI, yaitu:

  • Mewajibkan setiap izin usaha baru terhubung langsung dengan sistem perekam transaksi elektronik, serta melakukan pencocokan data transaksi pembayaran digital secara berkala.
  • Memberikan sanksi tegas kepada wajib pajak yang terbukti sengaja mematikan atau mengakali alat perekam transaksi.
  • Memperbaiki basis data objek pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan upaya penagihan.
  • Menginventarisasi dan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset daerah yang selama ini belum produktif agar menjadi sumber penerimaan baru.

Lazarus menegaskan bahwa penetapan target penerimaan harus realistis dan didukung oleh pengawasan ketat di lapangan. Dengan begitu, penerimaan daerah dapat melonjak optimal tanpa mengganggu agenda pembangunan kota.


Berita Terkait


News Update