JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Total harta kekayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tercatat mencapai Rp22,76 miliar. Nilai tersebut berdasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Maret 2026.
Rincian kekayaan Nusron menjadi perhatian publik di tengah proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Nusron tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Pada pemanggilan pertama tanggal 7 Oktober 2026, ia beralasan memiliki agenda internal kementerian. Sementara pada pemanggilan kedua tanggal 15 Oktober 2026, ia mengajukan penundaan pemeriksaan karena sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Sikap tersebut mendapat tanggapan dari Ketua KPK Setyo Budiyanto yang menagih komitmen dukungan penegakan hukum dari politisi Partai Golkar itu. Ia mengingatkan kembali pernyataan yang pernah disampaikan Menteri ATR/BPN tersebut pada September 2026 lalu.
Baca Juga: Sempat Mangkir, KPK Panggil Ulang Menteri ATR Nusron Wahid Terkait Dugaan Korupsi HGB Summarecon
“Saya ingat betul 18 September yang bersangkutan pernah menyampaikan akan mendukung, akan membantu, akan komitmen terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” kata Setyo kepada awak media, dikutip Poskota pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Tanah dan Bangunan Jadi Penyumbang Terbesar Harta Nusron Wahid
Kepemilikan aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan menjadi komponen utama dalam laporan kekayaannya. Sektor ini menyumbang nilai sebesar Rp16,94 miliar atau sekitar 70 persen dari keseluruhan akumulasi aset kotor yang dimilikinya.
Sebagian besar aset tanah milik pria kelahiran Kudus berusia 53 tahun ini berada di daerah asalnya, yaitu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sementara untuk bangunan hunian dan rumah tinggal, ia menguasai deretan properti di kawasan perkotaan, seperti Depok, Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Properti Nusron dengan nilai tertinggi adalah tanah dan bangunan seluas 931 m2/500 m2 di Jakarta Selatan yang nilainya mencapai Rp6,7 miliar. Di kawasan strategis yang sama, ia juga mencatat kepemilikan aset tanah dan bangunan lain senilai Rp2,2 miliar.
Baca Juga: OTT KPK Jerat 4 Orang Dekat Nusron Wahid, Pengamat: Status Tersangka Tinggal Tunggu Waktu
Rincian Isi Garasi, Kas, dan Catatan Utang
Di luar sektor properti, Nusron Wahid juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin bernilai total Rp1,77 miliar di dalam garasinya. Koleksi kendaraan yang dibeli dari hasil sendiri tersebut didominasi oleh mobil keluarga dan minibus fungsional untuk menunjang mobilitas harian.
