JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Momen unik mewarnai acara penyerahan hibah aset rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mencuri perhatian publik lewat kelakarnya saat memberikan sambutan di hadapan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan jajaran pejabat yang hadir. Fitroh menyebut nama "Pramono" sebenarnya merupakan sebuah akronim yang menggambarkan gaya kepemimpinannya.
"Pramono itu sebetulnya punya singkatan, Pak, Praktis kerjanya dan tidak sembrono. Makanya, karena beliau praktis kerjanya dan tidak sembrono, beliau bisa jadi Gubernur DKI," ujar Fitroh yang disambut gelak tawa hadirin.
Baca Juga: Dapat Hibah Aset Koruptor Rp9,65 M dari KPK, Pemprov DKI Siapkan Pos Damkar di Kemayoran
Sebut Gubernur DKI 'Presiden Kecil'
Tidak berhenti di situ, Fitroh menilai posisi Gubernur DKI Jakarta memiliki peran vital dalam peta nasional. Mengingat Jakarta kerap menjadi barometer bagi daerah lain, ia bahkan berseloroh menyebut jabatan tersebut setara dengan presiden versi mini.
"Gubernur DKI itu sesungguhnya 'presiden kecil', Pak. Iya, karena barometernya kan ibu kota sebuah negara," lanjutnya.
Fitroh kemudian menghubungkan sikap kerja yang "tidak sembrono" dengan efektivitas pembangunan daerah, salah satunya pencapaian Jakarta yang masuk daftar kota dengan sistem transportasi terbaik peringkat ke-15 di dunia. Menurutnya, integritas dan kedisiplinan adalah kunci utama terhindarnya seorang pejabat dari jerat hukum.
"Itu karena tidak sembrono. Orang yang tidak sembrono pasti tidak korupsi, Pak. Kalau sembrono, kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK itu," tegas Fitroh berseloroh namun bernada peringatan.
Baca Juga: Pramono Resmikan Masjid Apung di Ancol, Siap Tampung 900 Jemaah
Di luar gurauannya, Fitroh menyelipkan pesan mendalam mengenai pentingnya menjaga integritas bagi seluruh pejabat publik. Ia mengingatkan bahwa tindakan koruptif tidak hanya diukur dari penyelewengan dana atau barang semata, melainkan bisa berakar dari kebiasaan mental sehari-hari yang ia sebut sebagai "korupsi batin".
Sikap seperti iri hati, serakah, keras hati, hingga tidak objektif dalam melayani masyarakat adalah bentuk-bentuk korupsi batin yang dapat merusak tatanan pelayanan publik. Fitroh menekankan, pelayan masyarakat wajib bersikap adil tanpa membeda-bedakan latar belakang warga yang membutuhkan bantuan.
Adapun kelakar dan pesan integritas tersebut disampaikan di sela penyerahan dua aset barang rampasan negara hasil penanganan perkara korupsi oleh KPK.
Aset bernilai total Rp9,65 miliar itu berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di dua titik strategis Jakarta, yakni kawasan Kemayoran (Jakarta Pusat) serta Menteng Dalam, Tebet (Jakarta Selatan). Aset ini kini resmi dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan publik. (M4)
