Adapun kelakar dan pesan integritas tersebut disampaikan di sela penyerahan dua aset barang rampasan negara hasil penanganan perkara korupsi oleh KPK.
Aset bernilai total Rp9,65 miliar itu berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di dua titik strategis Jakarta, yakni kawasan Kemayoran (Jakarta Pusat) serta Menteng Dalam, Tebet (Jakarta Selatan). Aset ini kini resmi dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan publik. (M4)
