Udara Jakarta Memburuk, DLH DKI Tegaskan Bukan karena Asap Karhutla

Jumat 16 Okt 2026, 17:51 WIB
Ilustrasi pencemaran udara akibat karhutla. (Sumber: Magnific/Wirestock)
Ilustrasi pencemaran udara akibat karhutla. (Sumber: Magnific/Wirestock)

“Selain transportasi publik, elektrifikasi juga dilakukan pada kendaraan dinas operasional (KDO). Berdasarkan data Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), realisasi kendaraan dinas listrik pada 2024 mencapai 286 unit dari target 532 unit atau sekitar 54 persen,” jelas Dudi.

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta jadi Sorotan, Pemprov DKI Siapkan Penyesuaian Regulasi

Sejumlah instansi juga telah mengoperasikan armada listrik, seperti Dinas Perhubungan 186 motor listrik, Satpol PP 324 kendaraan listrik, dan BPBD 16 motor listrik.

Selain itu, Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 kini mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Pengetatan Emisi Kendaraan dan Industri

Selain elektrifikasi, pengendalian pencemaran diperkuat melalui kewajiban uji emisi kendaraan, perluasan kawasan Low Emission Zone (LEZ), penertiban pembakaran sampah terbuka, hingga penyiraman jalan serta penggunaan water mist untuk menekan debu konstruksi.

“Pemerintah juga melakukan penertiban pembakaran terbuka dan pengendalian debu dari kegiatan konstruksi. Penyiraman jalan dan penggunaan teknologi water mist turut menjadi bagian dari upaya menekan partikulat yang berpotensi mencemari udara,” tuturnya. 

Di sektor industri, pabrik berisiko tinggi wajib memasang Continuous Emission Monitoring System (CEMS) untuk pemantauan emisi cerobong secara real-time, didampingi audit emisi berkala.

Masyarakat yang ingin memantau kondisi terkini dapat mengakses situs resmi udara.jakarta.go.id. DLH DKI imbau warga untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat udara tidak sehat, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gangguan pernapasan. (M4)


Berita Terkait


News Update