Regulasi Rampung, Gerai KDKMP Bisa Jual Obat Bebas dan Terbatas

Jumat 16 Okt 2026, 17:00 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: Istimewa)
Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID -  Pemerintah menyepakati skema distribusi dan penyelesaian regulasi yang memungkinkan gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjual obat bebas dan obat bebas terbatas untuk memperluas akses kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah pelosok yang belum terjangkau fasilitas apotek maupun klinik.

Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo mengatakan kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kantor Staf Presiden (KSP), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Pimpinan VII BPK RI Slamet Edy Purnomo, serta perwakilan PT Agrinas Pangan Nusantara.

“Alhamdulillah, dengan kehadiran Bapak Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, kemudian juga dari BPK RI, Bapak Slamet Edi, serta BPKP, semuanya bisa memberikan satu jawaban, konklusi, dan kesimpulan bahwa obat-obatan, baik yang bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Listyo.

Baca Juga: Manajer Koperasi Belum Ada, Gedung Kopdes Merah Putih di Cipicung Pandeglang Rampung Dibangun

Menurutnya, penyelesaian kendala aturan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar KDKMP bisa segera beroperasi penuh dan menjawab kebutuhan masyarakat desa.

"Semua kebutuhan terkait gerai (KDKMP) tersebut bisa diselesaikan, karena memang ada skema tadi yang sudah diputuskan, mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucapnya.

Melalui sinergi antara KSP, Kementerian Kesehatan, BPOM, BPK, hingga BPKP, pemerintah menyimpulkan bahwa skema penyaluran obat-obatan kategori bebas dan bebas terbatas di gerai KDKMP kini sudah memiliki payung hukum dan mekanisme yang jelas.

Pengembangan ketersediaan obat ini rencananya tidak hanya menyasar 107 koperasi pada tahap awal, tetapi akan diperluas hingga mencakup 8.000 sampai 10.000 gerai di seluruh Indonesia.

Pihak KSP mendorong pengelola koperasi bersama PT Agrinas Pangan Nusantara untuk segera menindaklanjuti teknis operasional di lapangan.

Langkah ini diharapkan menjadikan KDKMP sebagai alternatif utama bagi warga desa dalam mendapatkan obat-obatan dasar secara cepat, aman, dan terjangkau.


Berita Terkait


News Update