POSKOTA.CO.ID - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi rekrutmen Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan pegawai Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada Minggu, 26 April 2026.
Pengumuman ini menjadi titik awal bagi puluhan ribu peserta untuk melangkah ke tahap seleksi berikutnya dalam program strategis penguatan sektor pangan nasional.
Peserta dapat mengecek status kelulusan melalui portal resmi Panselnas dengan login menggunakan akun masing-masing. Dari sana, hasil verifikasi berkas yang dilakukan pada 15 hingga 25 April 2026 ditampilkan secara terbuka. Selain itu, notifikasi juga dikirimkan melalui email secara bertahap. Namun, panitia mengingatkan agar peserta tetap aktif memantau portal guna mengantisipasi kendala teknis.
“Peserta diimbau tidak hanya mengandalkan email, tetapi juga secara berkala mengecek dashboard akun masing-masing,” tulis keterangan resmi Panselnas.
Baca Juga: Resmi Berubah! Ini Daftar Nama dalam Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran Terbaru
Lebih dari 35 Ribu Formasi Dibuka untuk Perkuat Sistem Pangan
Rekrutmen ini bukan sekadar pembukaan lowongan kerja biasa. Pemerintah menempatkannya sebagai bagian dari strategi besar memperkuat distribusi pangan hingga tingkat desa dan kampung nelayan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memperkuat ekosistem pangan nasional dari hulu ke hilir.
“Rekrutmen ini merupakan langkah strategis dalam memastikan distribusi pangan berjalan efektif dan merata,” ujarnya.
Total formasi yang dibuka mencapai 35.476 posisi, terdiri dari 30.000 posisi Manajer Koperasi Merah Putih di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dan 5.476 posisi pegawai KNMP di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Peserta yang lolos nantinya akan diangkat sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun, dengan peluang pengembangan karier di sektor pangan nasional.
Tahap Berikutnya: Cetak Kartu Ujian dan Ikuti CAT
Bagi peserta yang dinyatakan lolos administrasi, tahapan berikutnya adalah mencetak kartu ujian sebagai syarat mengikuti seleksi kompetensi. Ujian akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.
